Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi berpendapat, perempuan setidaknya memiliki tiga peran penting dalam pembangunan.
Pendapat itu dikemukakannya saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Ahad (2/4/2023).
Diterangkannya tiga peran penting perempuan atau seorang ibu yaitu sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etika masyarakat di daerah, kontrol sosial berdasarkan nilai lokal dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan di rumah tangga.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Terus Pertahankan Budaya Lokal Di Era Globalisasi
Politisi Golkar ini menegaskan perempuan, terutama ibu-ibu memiliki tanggung jawab dalam pembangunan untuk anak-anak pada tingkat keluarga serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memperkokoh persatuan dan kesatuan. Selain itu, melaksanakan konstitusi, demokrasi dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, daya saing, solidaritas dan potensi diri dalam segala aspek kehidupan.
Dikesempatan itu, Athaillah menjelaskan tujuan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 antara lain agar publik/masyarakat umum, terutama para perempuan tahu payung hukum pemberdayaan mereka dan perlindungan anak daerah setempat.
Dalam sosialisasi perda yang berlangsung di rumah Ketua RT.08 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Sulaiman, Athaillah menjelaskan pentingnya payung hukum pemberdayaan yang bertujuan mewujudkan perempuan yang berdaya menjadi mandiri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu perwakilan Kelurahan Barabai Utara/Kampung Jawa, Muhammad Ansyari beserta warga masyarakat, pengurus BPK dan pengurus Ibu-ibu kader, menyampaikan terima kasih banyak dan apresiasi atas kunjungan DPRD dalam melaksanakan sosper tersebut.
Pada kegiatan sosper tersebut hadir sejumlah tokoh akademisi, Taufik Rahman, S.Pd, M.Aini, S.Sos dan Fahriansyah, S.Pd.I serta aktivis lingkungan dan sosial dari berbagai kepemudaan di Bumi Murakata, Kabupaten HST.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya