Peringati Hari Pajak 2022, Semangat Dalam Kebersamaan Pulihkan Ekonomi

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) di halaman kantor Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITO – Istilah “pajak” muncul dalam Rancangan UUD pada masa sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 14 Juli 1945 yaitu pada Bab VII Hal Keuangan, tepatnya pada Pasal 23 butir kedua : “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.”

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017tanggal 22 Desember 2017, sejak tahun 2018 tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak setiap tahunnya. Salah satu misi Direktorat Jenderal Pajak adalah menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak yang mampu menunjang kemandirian pembiayaan pemerintah.

Terkait hal tersebut, sampai dengan akhir semester I tahun 2022 (30 Juni 2022), Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 11.399 miliar atau 75,23 persen dari target Rp 15.151 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 86,28 persen. Kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang baru saja berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 lalu dapat terbilang sukses.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi. Tercatat sebesar Rp 940,02 miliar Pajak Penghasilan (PPh) final disetorkan ke kas negara dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 8.487,65 miliar.

Dengan peringatan Hari Pajak tahun 2022 Kanwil DJP Kalselteng telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti lomba olahraga, webinar perpajakan untuk mahasiswa, Pekan DJP Peduli, pembagian daging qurban, gelar wicara di radio (talkshow), dan siaran langsung melalui akun Instagram.

Sebagai puncak Peringatan Hari Pajak, Kanwil DJP Kalselteng kembali menggelar Friday Market berupa bazar makanan, minuman, dan kerajinan dari UMKM. Kegiatan ini merupakan bentuk dedikasi dan peran aktif Kanwil DJP Kalselteng dalam mengembalikan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19 sesuai dengan tagline Hari Pajak tahun 2022 yaitu “Semangat Dalam Kebersamaan, Pulihkan Ekonomi”.

Kegiatan hari ini Kanwil DJP Kalselteng bekerja sama dengan Bulog dalam penyediaan sembako murah, Dinas Kesehatan dalam kegiatan vaksinasi, Palang Merah Indonesia dalam menyelenggarakan donor massal, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan dalam menghadirkan UMKM dalam kegiatan bazar. Semua rangkaian kegiatan peringatan Hari Pajak tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

Tarmizi berharap peringatan Hari Pajak tahun 2022 ini dapat menjadi tonggak dalam memelihara semangat untuk terus bergotong-royong demi perbaikan perekonomian Indonesia. Pegawai pajak diminta untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada wajib pajak sehingga tercipta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan.

Penulis : Afdi

Related posts

Harga Pertamax Bulan November Tetap

Kurangi Beban Bunga dan Perkuat Neraca Keuangan, ABMM Refinancing Fasilitas Kredit Senilai USD 395 Juta

Empat Program Khusus untuk Perkuat Ekonomi Syariah