Peringati HUT Bhayangkara, Wakapolda Kalsel Silaturahmi ke Purnawirawan Polri

WAKAPOLDA Kalsel  Brigjen Pol Aneka Pristafuddin saat anjangsana ke kediaman Irjen Pol. Purn. Arkian Lubis (foto Humas Polda Kalsel)

Banjarmasin, BARITO – Memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. bersama Irwasda, Karo Logistik, Direktur Binmas Polda Kalsel dan Wakapolresta Banjarmasin melaksanakan Anjangsana dan Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri, Kamis (25/6/2020) pukul 10.00 Wita.

Dalam Anjangsana tersebut, Wakapolda Kalsel beserta rombongan mengunjungi kediaman Irjen Pol. Purn Drs. Arkian Lubis, SH. di Jalan Perdagangan No. 35 Kayutangi Kecamatan Banjarmasin Utara.

Wakapolda Kalsel menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan mempererat ikatan tali silaturahmi antar Polri yang masih berdinas aktif dengan Warakawuri dan Purnawirawan Polri khususnya di lingkup Polda Kalsel.

“Anjangsana memperingati Hari Bhayangkara ke-74 ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa Purnawirawan Polri yang telah mengabdi kepada institusi Polri,“ tutur Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Polri ini tidak hanya melaksanakan kegiatan Anjangsana kepada para Purnawirawan, Warakauri dan anggota yang sakit, namun juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Irjen Pol. Purn Drs. Arkian Lubis, SH. mengaku sangat senang karena pimpinan Polda Kalsel beserta anggotanya masih ingat dan bersedia bersilaturahmi ke kediamannya.

“Sangat senang sekali, karena pimpinan Polda Kalsel serta anggota lainnya masih ingat kepada Purnawirawan yang pernah ikut mengabdi di Polri,” ujar Irjen Pol. Purn Drs. Arkian Lubis, SH.

Pada kesempatan ini, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. memberikan cinderamata agar tetap ikut merasakan kebahagian dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

Penulis : Mercurius

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan