Perjalan Panjang Ormas Nasional Demokrat Jadi Partai (bagian: 2 -habis)

Oleh : Basuki Rahmat,SE

Lahir Ditengah Ketatnya Pesyaratan Antar Parpol & Berujung Pahit

Ormas Nasional Demokrat itu kini pun berubah jadi parpol bernama Nasdem. Melalui Munas I Partai Nasdem di Jakarta pada tanggal 26 Juli 2011, yang dihadiri Wapres H.Jusuf Kalla dan beberapa menteri di salah satu hotel di Ancol Jakarta secara resmi mendeklarasikan partai Nasdem dengan ketua umumnya Surya Paloh.

Sehari setelah deklarasi partai Nasdem, langkah penyerahan berkas ke Kemenkumham RI pun dilakukan. Momentum penyerahan berkas tentu saja menjadi sejarah bagi dunia perpolitikan di Tanah Air. Semua provinsi menampilkan aneka ragam budaya khas masing-masing dalam konvoi mobil hias hingga memacetkan jalan menuju kantor Kemenkumham RI.

Baju-baju adat dari berbagai provinsi turut meramaikan penyerahan berkas partai Nasdem ke Kemenkumham. Tidak ketinggalan sang koreografer tari kala itu dipandu langsung artis kenamaan Deni Malik menjadi bagian partai Nasdem sesuai pada profesinya.

Meriahnya penyerahan berkas partai Nasdem memacetkan suasana kantor Kemenkumham di Jalan H.R.Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, hingga semua media cetak dan elektronik tak luput membidikan lensa kameranya dalam sebuah liputan politik, termasuk media miliknya Surya Paloh dengan kekuatan penuh crewnya diterjunkan.

Partai Nasdem lahir ditengah ketatnya persyaratan dan persaingan antar partai dalam politik . Secara eksplisit, kandungan pasal didalam UU nomor 2 tahun 2011 sangat sulit bagi partai politik baru lahir. Persyaratan yang paling memberatkan diantaranya adalah pembentukan minimal 2,5 tahun sebelum Pemilu, memenuhi 75 persen kepengurusan kabupaten/kota setiap provinsi, dan 50 persen kepengurusan kecamatan di masing-masing kabupaten/kota. Belum lagi pada UU nomor  8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang mensyaratkan partai politik harus mempunyai keanggotaan 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

Namun, Partai Nasdem berhasil melalui persyaratan tersebut dan menjadi partai politik baru yang berhasil lolos verifikasi Kemenkumham dan KPU. Cerita kesuksesan ini tentu membuat persaingan menuju tahun 2014 menjadi lebih semarak. Artinya, sedikit banyaknya Partai Nasdem sebagai pemain baru dalam peta politik Indonesia berpotensi untuk merubah peta politik yang ada. Alhasil, penelitian menganei pelembagaan Partai Nasdem pun menarik untuk dikaji secara komprehensif. Dengan begitu kita bisa melihat proses dibalik keberhasilannya menjadi Peserta Pemilu tahun 2014.

Tanggal 8 Januari 2013 merupakan tonggak penting bagi Partai Nasdem sebagai partai politik baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014 . Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik terutama bagi partai politik lama karena mengubah peta politik di Indonesia dengan hadirnya kekuatan politik baru. Apabila menghitung mundur, hanya dalam rentang waktu 2 tahun yakni tahun 2011 sampai 2013 Partai Nasdem mampu mentransformasikan diri sebagai partai yang berbadan hukum serta berhasil melalui tahapan-tahapan teknis seperti yang termaktub dalam UU nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik yakni satu tahapan oleh Kemenhukham dan 2 tahapan verifikasi dari KPU. Hal tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi partai politik baru terlebih dalam pelembagaannya Partai Nasdem penuh dengan dinamika.

Kongres I partai Nasdem yang digelar pada tanggal 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan partai Nasdem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres tersebut. Satu diantaranya adalah memilih dan menetapkan Surya Paloh sebagai Ketum DPP partai Nasdem periode 2013-2018. Ibarat perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nahkoda dan awak kapal.

Resmilah partai Nasdem terdaftar sebagai parpol baru dalam era reformasi, dan langkah selanjutnya ikut bertarung dalam Pemilu Legislatif tahun 2014 sebagai ajang pertama bertanding dalam panggung politik bersama parpol lainnya.

Gayung bersambut, DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut mendaftarkan diri ke KPU Tanah Laut sebagai peserta Pemilu tahun 2014.

Diakui, ada perubahan komposisi kepengurusan pada DPP Partai Nasdem ditahun 2017 lalu, dan perubahan kepengurusan tersebut pun disetujui Kemenkumham RI, maka terbitlah SK dari Kemenkumham RI nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2017 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem tertanggal 11 Oktober 2017 yang ditanda tangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H.Laoly, yang diperkuat dengan lampiran surat pernyataan dari Ketua partai Nasdem Surya Paloh dan sekretaris jenderalnya Jonny Gerard Plate tentang perubahan kepengurusan tersebut hingga sekarang.

Perjalanan waktu membangun dan membesarkan partai Nasdem di Kabupaten Tanah Laut dalam genggaman Edy Porwanto selaku ketua DPD partai Nasdem merupakan awal dari hadirnya parpol di Tanah Laut. mengantongi SK dari DPP Partai Nasdem nomor 204-SK/DPP-Nasdem/VII/2016 tentang Pengesahan Perubahan Pengrus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 16 Juli 2016, yang ditanda tangan ketum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nining Indra Shaleh. Sebagai partai baru, Nasdem Tanah Laut telah menyumbangkan 4 kursi di DPRD Tala.

Waktu jua lah yang berbicara, mau tidak mau suka tidak suka partai baru dikancah politik ini pun berpindah tangan dari Edy Porwanto sang nahkodanya. Nasi sudah menjadi bubur, sikap kestaria pun ditunjukan Edy Porwanto untuk melihat kenyataan yang ada.

Mengantongi SK DPP Partai Nasdem nomor : 418-Kpts/DPP-Nasdem/VIII/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2020-2024, telah menunjuk Hj.Orbawati,S.sos,MM sebagai ketua baru partai Nasdem di Bumi Tuntung Pandang ini. Pergantian kepengurusan juga sama dialami oleh 8 DPD lainnya pada kabupaten/kota di Kalsel.

Wajah-wajah lama pun sebagian masih berada dalam kepengurusan Hj.Orbawati untuk membawa partai yang memiliki takeline “Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia”.

Kalangan pelaku sejarah yang awalny ikut membangung berdirinya ormas hingga melahirkan partai Nasdem hanya bisa mengelus dada. Apakah ini terkait suksesi kepemimpinan Tala di tahun 2023 mendatang. Apakah kritisnya berpikir, control Edy dalam berjalannya roda Pemerintahan didaerah melalui lesgislatif ini apakah bakal menjadi sebuah penghalang, padahal itu sebuah control yang sejatinya saling sinergi satu sama lain, dan control itu datang bukan dari seorang Edy, melainkan dari lembaga tinggi negara didaerah, Wallahu a’alam.

“Titip teman-teman yang masih ingin terus berjuang demi sebuah gerakan perubahan dalam rumah Partai Nasdem di Kabupaten Tanah Laut,”demikian Edy Porwanto yang kini duduk diparlemen hasil Pemilu tahun 2019 pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Batu Ampar, Jorong dan Kintap dengan mengantongi suara sebanyak 1.800, dan dipercaya menjadi ketua komisi 2 pada DPRD Tanah Laut.(*)

Related posts

Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga

Menyambut Positif Pidato Prabowo, Menyoroti Mandiri Pangan & Energi

Dua Prahara di Kalsel Membuat Jargon Babussalam Dipertanyakan