Perjalanan 2019, Prestasi Dari Kapolda dan MURI Jadi Catatan

Pelaihari, BARITO – Sepanjang perjalanan tahun 2019, jajaran Polres Tala telah menporehkan sejumlah prestasi dan mendapat reward dari internal Polres Tala, Kapolda Kalsel, hingga sampai dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sebut saja prestasi tahun 2019, ada 12 orang personil Polres yang berhasil mengungkap kasus pencurian laptop di SDN Angsau 4 sebanyak puluhan unit. Kemudian kasus narkoba ada 7 personil anggota ungkap sabu seberat 89,99 gram di Polsek Jorong, kemudian Brigadir Deddy Purnomo anggota Satbinmas dengan program Propertisnya (Penghapusan Tato Gratis), dimana sudah viral dan bagi yang muslim- minimal hapal surah Ar Rahman dan yang non muslim bisa datang langsung ke Binmas Polres Tala setelah cek kesehatan dan layak untuk di hapus tatonya, dan 11 orang anggota Reskrim yang ungkap kasus illegal logging ribuan batang kayu meranti camputan di kebun kelapa sawit Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap.

Sementara prestasi di tingkat nasional, adanya penghargaan dari MURI atas aplikasi SITALA oleh Satlantas melalui android dengan pengguna lebih dari 1.000 orang.

Kepada awak media, Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi di damping Wakopolres Tala Kompol Fauzan Arianto, Kasat Reskrim Akp Alvin, dan Kasubag Humas Akp Firdaus, Senin (31/12) di aula Rupatama Polres Tala, menyampaikan hasil kerja selama tahun 2019.

Di paparkan Kapolres, pada kasus kriminal di tahun 2019 yakni menurun sebanyak 180 kasus dengan tersangka 181 orang, di banding tahun 2018 sebesar 217 kasus dengan tersangka 191 orang.

Di kasus narkoba tahun 2019 ada 124 kasus, barang bukti 498,34 gram sabu, 74  butir ektasi, dan uang Rp 12 juta lebih, dan jumlah tersangka 146 orang laki-laki serta 8 orang perempuan. Untuk UU Kesehatan ada 2 kasus, dan 2 orang tersangka.

Kapolres menambahkan, untuk bidang kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 sebanyak 47 kasus, meninggal dunia 30 orang, luka berat 13 orang, dan luka ringan 54 orang serta kerugian materi Rp 129 juta lebih.

Tidak ketinggalan dalam kasus korupsi, nilai kerugian dan menyelamatkan keuangan negara yang berhasil di ungkap Dana Desa Kunyit Kecamatan Bajuin sebesar Rp 291.922.275, dan pada tahun 2018 lalu Dana Desa Ambungan  Kecamatan Pelaihari sebesar Rp 20.335.000, namun untuk Dana Desa Kunyit sampai kini masih dalam tahap penyelidikan.

“untuk kejahatan konvensional mengalami penurunan, terhadap kekayaan negara dan transnasional meningkat,dan berimplikasi kontijensi nihil,dan yang kali pertama di jajaran Polres Tala berhasikl ungkap kasus penipuan online,”papar Kapolres.

Dalam Operasi Mantap Brata, situasi pengamanan Pemliu dan Pilkades serentak, alhamdulilah semua berjalan aman dan lancar berkat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat. Dan di tahun 2020 mendatang sudah barang tentu menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai di tahun 2019 serta berupaya memberikan pelayanan serta inovasi kepada masyarakat maupun internal,tutup Kapolres.

Penulis: Basuki

Related posts

Duel Maut antar Pelajar di Tabalong Makan Korban Jiwa, Diduga Dipicu Masalah Percintaan

Radityo Wisnu Aji Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Martapura

Pencuri Uang di Sekretariat dan Masjid Kampus Uniska Banjarmasin Terekam CCTV