Perkara P21, Barbuk Motor Curanmor Diserahkan Kepada Pemilik

PINJAM PAKAI-Indira Anggaeni saat menerima motornya Honda Scoopy, hasil ungkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dari penyidik Bripka Gusti Said, Rabu (5/8/2020).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menyerahkan secara resmi satu unit motor kepada pemiliknya. Rabu (5/8/2020).

Barang bukti yang diserahkan tersebut yakni satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna coklat hitam. Barbuk yang dipinjam pakai itu diserahkan kepada pemiliknya Indira Anggaeini.

Warga asal Jalan Petuguran RT 03 RW 01 Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara atau Ruko Studio Lantai III RT 06 Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur ini pun senang. Karena motornya berhasil ditemukan, bahkan boleh dipinjam pakai karena perkaranya sudah P21.
Indira Anggaeni mengungkapkan dirinya sangat bersyukur. Pasalnya, motor miliknya yang hilang dicuri beberapa waktu lalu sudah kembali ditemukan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin yang sudah menemukan motor saya. Motor ini hilang dua bulan lalu tepatnya pada Jum’at (12/6/2020 di Jalan P Hidayatullah Kecamatan Banjarmasin Timur,”beber Indira.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, sepeda motor tersebut diserahkan untuk dipinjam pakai kepada pemilik yang sah.

“Kendaraan kami pinjam pakaikan dan apa bila kendaraan tersebut diperlukan untuk pengajuan ke kejaksaan, kami akan meminjam kembali sebagai bukti tindak kejahatan. Dan akan dikembalikan lagi setelah semua proses persidangan selesai,” jelas Alfian.

Pada momen penyerahan tersebut Kasat Reskrim menitipkan pesan melalui personil Unit Ranmor Bripka Gusti Said. Yakni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memakirkan kendaraannya.

“Ingat ya parkir sepeda motornya di tempat yang aman dan juga tambahkan kunci pengaman guna mencegah aksi dari para pelaku,”sebut Gusti Said.

Untuk diketahui barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin beserta jajaran dan dibantu oleh Resmob Polda Kalsel beberapa bulan yang lalu.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kapolresta Banjarmasin Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke PPK

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol