Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Untuk memperkaya materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2023. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bertempat di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Tujuan FGD bersama Kemendagri ini karena Banggar DPRD Provinsi Kalsel menginginkan agar efektif dan efisien serta sesuai dengan regulasi terbaru dalam penyusunan Raperda tentang LPPA TA 2023.
Dikesempatan itu, anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, SH berharap pemaparan materi yang juga berisi saran dan masukan yang diberikan oleh narasumber dari pihak Kemendagri bisa diimplementasikan dalam proses penyusunan Raperda LPPA TA 2023 ini.
Baca Juga: Perdalam Peran BP Perda DPRD Kalsel sebagai AKD
“Kami berharap ini bisa menjadi jembatan yang bagus, karena Kalimantan Selatan sudah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya berturut-turut, maka juga sebuah keharusan bagi kita sekalian pertanggungjawaban daripada laporan anggaran pendapatan itu harus sesuai dengan keperluan dan fungsinya,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Subdit Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muliani Sulya Fajarianti menjelaskan regulasi-regulasi terbaru yang perlu diperhatikan dalam penyusunan raperda ini, kemudian dipaparkannya juga terkait pengelolaan keuangan daerah harus memegang prinsip “money follow programs”.
“Artinya anggaran disusun sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah serta mempedomani KUA PPAS berdasarkan RKPD. Kemudian terkait penerimaan daerah harus terukur rasional yang dapat dicapai dan didasari ketentuan PUU. Lalu pada pengeluaran daerah harus memiliki dasar hukum yang melandasinya,” terang Muliani.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya