Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Duel maut yang terjadi antara sesama sopir truk hingga menewaskan M Agustian (22),
Sabtu (11/5/2024) petang 18.00 Wita, diduga karena korban kesal truknya disalip pelaku. Namun demikian keduanya memang sudah lama ada gesekan hingga terjadilah perkelahian berujung tewasnya warga Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Selanjutnya pelaku sopir cadangan itu berhenti dan mencegat korban, lalu terjadi cekcok. Kemudian perkelahian tak dapat dielakkan di Jalan Belitung Darat Ujung RT 30 Kelurahan Kuin Cerucuk Kec.amatan Banjarmasin Barat.
Kemudian pelaku mencabut sajam yang sudah disiapkannya dibalik baju, lalu menusuk korban. Tepatnya di kepala belakang, dada dan perut serta kedua tangan korban. Saat dievakuasi relawan, sayangnya Agus tewas dalam perjalanan sebelum sampai ke rumah sakit terdekat.
Adapun barang bukti yang dikumpulkan polisi yakni
satu lembar baju kaos milik korban yg ada darahnya. Satu lembar celana pendek milik korban yg ada darahnya, satu bilah senjata tajam jenis belati panjangnya sekitar 23 cm
Kejadian pelaku menyalip korban dan berhenti hingga cekcok dibenarkan Adam (30). Tepatnya saat korban dan saksi melintas di Jalan Pelambuan Banjarmasin Barat. Diduga pelaku lewat dengan menggunakan mobil tangki EBR dan menyalip korban dan saksi warga setempat itu kemudian melihat pelaku yang juga balik arah mendatangi korban lalu terlibat cekcok.
Baca Juga: Upaya PK Berhasil, Misrani Terpidana Korupsi di RSU Ulin Dinyatakan Bebas
“Pelaku menggunakan sajam, setelah cekcok. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian dada kanan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri. Korban tewas saat di bawa ke RS. Suaka Insan di Jalan Japri Zam-zam.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wardana, Minggu (12/5/2024) mengatakan usai kejadian pihaknya sudah mengantongi nama pelaku. “Pelaku berinisial AD (21), warga Desa Baluti Kabuoaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Selanjutnya Tim gabungan yang terdiri dari anggota opsnal unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, unit Jatanras sat Reskrim Polresta juga Sat IK dan Resmob Polda Kalsel telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku.
Kemudian didapat infomasi pelakunya melarikan diri ke daerah HSS, selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran ke daerah kota Kandangan tersebut. Dengan melakukan koordinasi kepada sat Reskrim Polres HSS, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota sat Reskrim polres HSS .
Hingga dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. “Jadi motifnya sudah lama ada gesekan, usai kejadian
pelaku ini kabur ke Kandangan naik mobil travel. Dan kini AD dijerat sesuai Pasal 338 KUHPidana,”pungkas Firuza.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya