Banjarmasin, BARITO – Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya terus melakukan koordinasi internal untuk merealisasikan rencana pemekaran kabupaten tersebut.
Setelah sebelumnya menggelar rapat pimpinan pada Senin (2/8/2021) kembali dijadwalkan rapat serupa pada Sabtu (1/1/2022).
Dari hasil rapat pimpinan tersebut nantinya dilanjutkan dengan agenda audiensi ke Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai kabupaten induk.
Ketua Umum Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin membenarkan adanya rencana rapat panitia itu.
“Sabtu siang kita rapat, setelah itu malam minggunya bertemu Bupati Banjar,” sebutnya, Kamis (30/12/2021).
Supian HK optimis rencana pemekaran Gambut Raya ini sesuai dengan harapan kita terlaksana di tahun 2023 dan insyaallah kita bisa merealisasikan rencana tersebut, karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga telah memberikan dukungan berupa bantuan anggaran pembuatan buku telaahan dan kajian.
“Insyaallah, Kabupaten Gambut Raya terbentuk di tahun 2023 menjadi kabupaten persiapan,” kata Supian HK.
Disinggung rencana rapat panitia pada Sabtu (1/1/2022), menurut Supian HK rapat itu dalam rangka membahas apa saja kekurangan yang harus kita lengkapi, disamping kita juga sudah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah berhasil melakukan pemekaran wilayahnya.
“Untuk rencana pemekaran Gambut Raya ini sudah 90 persen persyaratannya kita lengkapi bersama dengan telaahan dan kajian,” tukasnya.
Ditambahkannya karena pemekaran itu perlu dukungan dari kabupaten induknya, maka kita agendakanlah audiensi dengan Bupati Banjar pada Sabtu (1/1/2022) malam atau malam minggu.
“Setelah rapat panitia pada Sabtu siang, maka selanjutnya audiensi dengan Bupati Banjar pada malam minggu, karena kita perlu dukungan dari pemerintah daerah,” tandasnya.
Penulis : Sopian