Banjarmasin, BARITO – Pembangunan rumah ibadah disebut salah satu faktor menyebabkan benturan di masyarakat yang dapat mempengaruhi kerukunan umat beragama. Hal itu disebut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin, H.Maskur saat sosialisasi bersama Kesbangpol Kota Banjarmasin, Selasa (22/10).
Menurut Maskur, tidak ada aturan jelas tentang pembangunan rumah ibadat sehingga sulit memberikan pemahaman kepada masyarakat. Dengan ini juga, pemerintah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Disini FKUB bertugas memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya berlangsung rukun, lancar dan tertib.
Arahan lain yakni meningkatkan kualitas pelayanan,dan pehamanan agama serta meningkatkan kerukunan intern dan antar agama. “Dengan demikian kerukunan umat beragama agama adalah bagian penting dari kerukunan nasional,”demikiannya.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kasman mengatakan,
demi mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga kerukunan umat beragama, Forum Kewaspadaan Dini Kesbangpol Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2016 tentang Pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat keagamaan dan pendirian rumah ibadah.
Tujuan adanya sosialisasi tersebut agar tetap menjaga suasana kondusif antar umat beragama. Selain itu meningkatkan wawasan masyarakat serta memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan tema diangkat tentang kerukanan umat beragama dan rumah ibadat, maka forum sengaja mengundang para Ketua RT, Ketua RT, tokoh masyarakat, dan ulama untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat. “Artinya sama -sama kita semua menjaga suasana kondusuf yang sudah terbentuk,”kata Kasman, usai membuka sosialisasi Kesbangpol di
Adanya sosialisasi seperti ini, lanjut Kasman, merupakan sarana memudahkan pelayanan publik sekaligus juga memudahkan dalam pengawasan pembangunan.
Penulis: Hamdani