Pelaihari,BARITO- Sampah, adalah sesuatu yang menjadi momok dibumi ini, jika tidak ditangani maka akan menjadikan ia sebagai sumber masalah besar yang akan mengusik kehidupan umat. Tidak saja diperkotaan, sampah sama halnya dengan narkoba yang sudah merambah ke pelosok-pelosok desa.
Menyikapi persoalan sampah ini, pihak Pemerintah Kecamatan Jorong bersama warga setempat melakukan aksi peduli dengan sampah. Alat berat bahkan dikerahkan untuk mengumpulkan sampah yang menggunung disebuah lokasi yang berada dijalan nasional disekitar wilayah Desa Asam-Asam. Hal itu dilakukan oleh petugas kebersihan yang ditempatkan ditiap kecamatan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kepala DPRKPLH Tanah Laut Ismail Fahmi Jum’at, (4/3/22) mengatakan, sampah-sampah yang terkumpul di kecamatan selanjutnya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Pelaihari yang bernama Bakunci didaerah Matah, ujarnya.
“Pada tiap kecamatan memang ada petugas dari DPRKPLH sebanyak 3 orang, dan seperti yang dilakukan di Kecamatan Jorong memang berawal dari adanya aspirasi warga setempat, maka Camat Jorong berinisiatif mempercepat penataan kebersihannya bersama petugas di kecamatan itu. Ini yang diharapkan, dari kecamatan yang ada tenaga disana, maka diperlukan sinergi antara Camat, petugas DPRKPLH dan warga untuk menjaga kebersihan,”ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semata hanya ditempatkan petugas ditiap kecamatan, namun juga didukung oleh armada truk sampah 1 unit. Untuk armadanya juga dibawah tanggung jawab DPRKPLH. Dan petugas kebersihan pada kecamatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) honor serta opesional dari DPRKPLH Tala.
Lantas apakah ditiap kecamatan tidak ada TPA sampah ?
Menurut Fahmi, selama ini diakui memang tidak ada dan TPA, TPA hanya berada di Kecamatan Pelaihari dengan nama TPA Bakunci. Seluruh sampah dari kecamatan masuk ke TPA Bakunci. Sementara kalau di kecamatan itu namanya Tempat Pemilahan Sampah Terpadu (TPST). Jadi, sebelum dikirim ke TPA maka sampah dipilah-pilah dulu. Itupun tidak semua kecamatan punya, dan yang telah siap TPST nya berada di Desa Maluka Baulin Kecamatan Kurau.
“Soal TPST pada setiap kecamatan tahun depan diusulkan dibuat, dan idealnya lahan yang dibutuhkan seluas 5 sampai 10 hektare. Sisi positif adanya TPST pada tiap kecamatan menjadi solusi penanganan sampah di kecamatan karena ada nilai jual juga, sampah dipilah yang layak untuk jual kepengepul yang dikumpulkan masyarakat, sisanya baru dikirim ke TPA,”ucapnya.
DPRKPLH sendiri ini masih mencari titik lokasi lahan untuk dibangunnya TPST dikecamatan yang kira-kira layak dijadikan TPST.
Fahmi menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Pelaihari memang ada wacana pembuatan TPST yang lokasinya di daerah Angsau belakang Sinar Hotel sekitar 10 hektare dan itu lahan milik Pemkab Tala, akan tetapi saat ini belum bisa optimal karen dekat dengan rumah warga, sehingga perlu pengkajian serta kelak tidak akan diprotes warga.
Masalah sampah memang perlu penanganan yang serius dari Pemerintah Daerah. Namun juga terhadap tempat pembungan sampah medis juga patut diberikan pengawasan yang ketat.
Soal sampah medis ini terang Fahmi, hal itu ada di RSUD H Boejasin. Ada petugas atau bidang pengawasan sampah medis dari DPRKPLH dan ada kewenangannya, karena ada terkait dengan dokumen izinnya dari DPRKPLH.
“Jika ada ditemukan sampah medis ditempat pembuangan sampah untuk masyarakat, maka dilakukan teguran sebanyak 3 kali yang sifatnya pembinaan, namun jika tidak ada perbaikan baru sampai ke sanksi berupa tidak boleh beroperasi,”tutupnya.baz
,