Banjarmasin, BARITO – Penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dilakukan oleh tersangka berinisial MI (25), Jumat (22/7/2022) malam pukul 23.56 Wita. Pelaku menusuk korban di samping pos Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banjar Raya Banjarmasin Barat.
Akibatnya korban bernama Nevi (30) itu mengalami beberapa luka, karena ditusuk berulang kali. Yakni di perut sebelah kiri dan tangan kiri serta luka telunjuk sayat sebelah kiri.
Warga Jalan Sungai Liang RT 3 Kelurahan Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin untuk tindakan medis.
Kejadian penusukan itu, langsung direspon pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) hingga pelaku dibekuk di lokasi kejadian sebelum mau kabur. Sedangkan sajam itu sendiri diambil pelaku saat masuk ke dalam gudang tempat dia bekerja.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ini pernah ribut sama korban, namun dapat dilerai hingga saat ketemu korban kembali langsung menganiaya,”pungkas Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius