Pernah Terima Honor 50 Ribu, Munjiah Bersyukur Terima SK PPPK

Sumringah para guru-guru SD yang baru menerima SK PPPK oleh Pemko Banjarmasin. Hamdani/brt

Banjarmasin, BARITO – Hiporia para guru honorer saat menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mewarnai Balai Kota Banjarmasin, Rabu (20/4).

Hampir semua guru merayakannya dengan berfoto ria dan sumringah yang bangga.

Hiporia para guru memang menjadi alasan, pasalnya lolos menjadi PPPK adalah jalan keluar untuk tak lagi berharap menjadi PNS.

Seperti pengakuan Munjiah, guru SDN Sungai Lulut 5 yang mengabdi kurang lebih 17 tahun ini merasa lega dan bahagia. Baginya lulus PPPK adalah hasil perjuangan yang wajib disyukuri.

“Alhamduillah saya bersyukur dan senang bisa lolos,” katanya.

Munjiah juga menceritakan, pengalamannya menjadi honorer dengan upah Rp 50 ribu perbulannya. Cukup tidak cukup, baginya menjadi guru adalah panggilan jiwa, ia tak memandang berapa mendapat upah. Itu dibuktikan dengan pengabdiannya hingga sekarang.

“Pernah digaji 50 ribu, yah bagi saya guru adalah panggilan jiwa,” tutur guru berusia 43 tahun ini seadanya.

Senada dengan Noryani, guru SD Murung Raya 3 ini merasa senang dan bahagia. Dengan jadinya PPPK sekarang ia tak lagi berharap untuk jadi PNS.

Apalagi itung-itung syarat melamar CPNS berusia 35 tahun. Sekarang di usianya yang ke 39 tahun ini sudah tidak mungkin maju melamar CPNS.

“Hampir putus asa, karena gagal tes CPNS. Akhirnya terjawab dengan menjadi PPPK yang bisa mendapatkan pendapatan layak,” katanya.

Sebelumnya, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyatakan, guru yang lulus PPPK merupakan kelulusan tahap awal dan berjumlah 530. Kemudian, pada tahap kedua, dengan formasi 809.

Adapun jumlah yang lulus di tahap pertama itu paling banyak guru SD, jumlahnya ada 443. Kemudian sisanya guru SMP Negeri berjumlah 86 orang.

Ikhsan berharap, setidaknya dengan dijadikannya guru honorer menjadi PPPK ini meningkatkan kesejahteraan para guru yang memang selama ini menjadi perhatian.

Tidak hanya itu, Ikhsan juga berharap idealnya pendapatan guru di Kota Banjarmasin khususnya. Bisa menerima sesuai upah minimum kota (UMK).

Penulis : Hamdani

Related posts

Kawasan Pemurus Banjir, Warga Kena Penyakit Kutu Air

HPN 2025 Mengusung Ketahanan Pangan dan Bahaya Penumpang Gelap Jurnalistik

Temui Gubernur, PWI Laporkan Rencana Kehadiran Presiden Prabowo pada HPN 2025