Pers, Wartawan, dan Ombudsman

(Catatan Pasca Peringatan Hari Pers Nasional 2020)

Oleh Muhammad Firhansyah

Pertama saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan pers khususnya wilayah Kalimantan Selatan yang telah sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers nasional di bumi Lambung Mangkurat kemarin.

Tak berlebihan jika ucapan itu disampaikan. Sebab, HPN 2020 selain meriah, juga dihadiri oleh banyak tokoh penting dari dalam dan luar negeri. Baik ketua lembaga negara, duta besar negara sahabat, sejumlah menteri kabinet Indonesia maju, dan khususnya Presiden R.I joko widodo

Presiden setuju bahwa pers adalah bagian penting dari republik ini, presiden juga mengungkapkan bahwa dirinya “kapok” apabila tidak hadir pada hari jadi pers tersebut. Bagi presiden. Pers adalah garda terdepan dalam mengabarkan berita yang benar dan konsisten berpihak pada rakyat.

Sejatinya fungsi  Pers tak hanya sebuah media yang menginformasikan  suatu peristiwa, tapi pers juga bagian penting bagi kemajuan pendidikan, ekonomi, dan sebagai kontrol sosial ditambah juga sebagai fungsi hiburan.

Untuk itu, pers dituntut untuk  memenuhi hak publik atas informasi, melakukan pengawasan, koreksi, kritik dan saran atas kepentingan umum, menegakan nilai demokrasi, HAM serta memperjuangan keadilan dan kebenaran .

Instrumen penting dari pers ialah Wartawan. Sebagai profesi mulia Wartawan adalah sebuah pekerjaan yang  melibatkan orang-orang yang memiliki misi kemanusiaan yang tinggi, melayani publik lewat jalur informasi, individu yang terlatih mencari, memperoleh, memiliki, mengolah dan menyampaikan informasi baik berbentuk suara, gambar, data, grafik atau semuanya dengan menggunakan media (cetak, elektronik, dan saluran lainnya).

Bagi sebagian pihak wartawan juga disebut pekerjaan “kutukan” makna disini bahwa Wartawan adalah orang-orang yang senantiasa tak bisa “berdiam diri”, “penuh curiga”, tak mudah percaya  (skeptis) dan selalu kritis atas satu informasi/ peristiwa. Bahkan, ia tak akan tidur nyenyak dengan kejadian yang tak sesuai nurani, keadilan, dan kebenaran.

Sebagai pekerjaan yang penuh resiko, ujian terberat bagi seorang wartawan adalah konsistensi, integritas, etika dan moral pers. Apalagi di era disrupsi saat ini peran wartawan ditantang oleh sejumlah perubahan tekhnologi yang maha cepat. Mereka harus bergerak dengan gesit, pandai memilah dan memilih informasi, dan tidak terjebak dalam penggiringan opini sesat dan menyesatkan.

Sebab, suka tak suka, mau tak mau, dalam profesi mereka (red wartawan)  tetap saja ada oknum yang menyalahgunakan profesi tersebut seperti : melakukan pemerasan kepada narasumber, menyalahgunakan kartu pers, bahkan sampai menggertak untuk mendapatkan proyek ataupun sejumlah uang. Masih kita dengar sebutan “Wartawan bodrex”. Bagi wartawan itu sangat menganggu dan menciderai profesi.

Sedangkan bagi Ombudsman, Pers, dan Wartawan merupakan instrumen vital bagi publik, sudah banyak kerja-kerja Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dibantu oleh kerja-kerja teman pers atau wartawan. Terlebih di daerah.

Dalam perspektif Ombudsman  Selama ini fungsi pengawasan pelayanan publik juga melekat dalam “DNA” wartawan Indonesia, sudah banyak kejadian atau berita keluhan pelayanan publik yang disorot oleh rekan pers/wartawan, sehingga memudahkan tugas Ombudsman untuk menindaklaklanjuti.

Ombudsman, pers dan wartawan seolah memiliki ciri khas yang sama yakni sebagai mata dan telinga publik atau yang dikenal “Watchdog”  mengawasi pelayanan publik. Ketiga komponen ini seolah menjadi pemberi tanda-tanda awal atau “red button” sebagai sinyal yang mengabarkan terjadi potensi maladministasi dalam pelayanan publik .

Bagi Ombudsman di Kalsel peran pers dan wartawan sangat berpengaruh dalam menyelesaikan keluhan pelayanan publik. Hal itu karena pers dan wartawan masih memiliki pengaruh yang kuat dan masih menjaga nilai integritas dan kualitas diri.

Kita berharap dengan hari pers nasional tak hanya merekatkan para insan pers sesama mereka maupun dengan  pemerintah dan rakyat. Akan tetapi pers dan wartawan menjadi sebenar-benarnya pengawas publik, menjaga etika jurnalistik, netral, independen,objektif dan menjaga teguh kebenaran demi masa depan republik ini. Sekian

 

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

Related posts

Mengatasi Stres dari Sumber yang Tidak Terduga

Menyambut Positif Pidato Prabowo, Menyoroti Mandiri Pangan & Energi

Dua Prahara di Kalsel Membuat Jargon Babussalam Dipertanyakan