Surabaya, BARITO – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan kegiatan kaji banding ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Kota Surabaya untuk mendalami pemahaman terhadap hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan.
Pasalnya, antara DPRD Kalsel dan DPRD Jatim, ternyata ada perbedaan, antara lain, seperti persentasi besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kalsel dipimpin ketuanya, Dra Hj Rachmah Norlias diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Dr Istu Hari Subagio, SE, MM didampingi Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Jatim, Senin (20/6/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias saat pertemuan itu mengungkapkan kedatangan pihaknya untuk mengetahui bagaimana DPRD Jatim dan Sekretaris DPRD Jatim dalam mengimplementasikan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
“Kami ingin mengetahui bagaimana DPRD Jatim maupun Sekwan Jatim menyikapi perubahan penerimaan keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan,” ujar Rachmah Norlias.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kalsel H Haryanto, SE, menyoroti beberapa hal, diantaranya seperti persentasi besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD yang dirasa berbeda dengan di Kalsel.
“Di DPRD Jatim, kita lihat tunjangan perumahan anggota dewan 85 persen dari tunjangan perumahan untuk ketua dewan, sedangkan di DPRD Kalsel besarannya 70 persen, apa dasar penetapan besarannya tersebut,” ujar Haryanto.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagyo mengungkapkan, pihaknya dimasa pandemi Covid-19 telah melakukan seminar, bahkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetapi pihaknya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait upaya perbaikan penghasilan anggota dewan, namun Kemendagri mendukung untuk mengambil langkah-langkah yang tidak mengganggu.
“Makanya kita ada merubah beberapa Perda untuk perbaikan penghasilan dewan,” ucapnya.
Ditambahkan Kabag Keuangan Setwan DPRD Jatim, Adji Arnowo, dalam penetapan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota dewan, pihaknya menggandeng tenaga ahli dari Universitas Brawijaya untuk melaksanakan appraisal (penilaian).
“Nanti kalau ada BPK, Inspektorat, yang maju dari tim appraisal lebih aman,” pungkasnya.
Rilis : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi