Persoalan Kekurangan SDM Jadi Masalah Utama Profesi Jasa Penilai

by admin
0 comments 2 minutes read
Pembukaan Musda II MAPPI Kalsel-Teng. (ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPN MAPPI) Okky Danuza mengakui, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) masih menjadi masalah yang dihadapi oleh Organisasi MAPPI di daerah.

Hal tersebut diungkapkannya disela kegiatan Musyawarah Daerah II MAPPI Kalsel-Teng dengan Tema “Meningkatkan Ahli Penilai di Segala Bidang Untuk Menyongsong Pembangunan Yang Berkelanjutan”, Kamis (29/11) di Hotel Mercure Banjarmasin.

“Secara nasional untuk Profesi Penilai di Indonesia kita memerlukan kurang lebih lima kali lipatnya lagi dari jumlah penilai saat ini yang mencapai 8.000 orang. Hal tersebut karena kebutuhannya yang terus meningkat tiap tahunnya,” tegasnya.

Masih minimnya minat masyarakat untuk menekuni profesi penilai sendiri diakuinya karena ada beberapa faktor, salah satunya masih belum adanya payung hukum yang melindungi profesi penilai di Indonesia.

“Saat ini Profesi Penilai hanya berlindung dibawah Peraturan Menteri Keuangan, karena tidak ada Undang-Undang Khusus yang mengaturnya. Akibatnya profesi ini sangat rentan untuk digugat ke jalur hukum oleh pihak tertentu,” jelasnya.

Selain itu faktor lainnya adalah masih minimnya Perguruan Tinggi yang membuka jurusan tentang Jasa Penilai. Hal ini tentunya membuat banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait profesi jasa penilai.

“Padahal dari sisi pendapat profesi jasa penilai sangat menjanjikan seiring dengan banyaknya pihak pemerintahan maupun swasta yang memerlukan jasanya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MAPPI Kalsel-Teng Bambang Herry juga mengakui masih kurangnya SDM profesi jasa penilai yang ada di Kalsel maupun Kalteng. Saat ini jumlahnya masih sekitar 81 orang dengan 7 kantor Jasa Penilai Publik.

Karena itulah agar bisa makin meningkat tiap tahunnya, berbagai upaya terus dilakukan oleh MAPPI Kalsel-Teng, mulai dari rutin menggelar kegiatan diklat untuk profesi jasa penilai dasar hingga lanjutan, melakukan kerjasama dengan beberapa Universitas untuk membuka jurusan jasa penilai hingga aktif mensosialisasikan program MAPPI ke masyarakat melalui media.

“Tujuannya agar makin banyak SDM lokal yang tertarik menekuni profesi jasa penilai. Hal ini karena untuk profesi jasa penilai di Kalsel-Teng, baru sekitar 50 persen saja di isi oleh SDM lokal,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, dalam Musda MAPPI Kalsel-Teng II kali ini, selain dilakukan kegiatan sosialisasi terkait KEPI dan SPI VII 2018, juga dilaksanakan pemilihan Ketua MAPPI Kalsel-Teng untuk periode empat tahun kedepan. afd

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment