Persuasif dan Konsumsi Herbal Jurus Desa Cindai Alus Lawan Covid

Penyemprotan disinfektan sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, belum lama tadi. (Foto: dok.younkfariady)

Perangkat Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar memiliki cara tersendiri untuk melindungi warganya dari penularan Covid-19.

Dalam setiap kesempatan dan dialog, perangkat desa selalu menanamkan kesadaran kepada warga untuk disiplin prokes (protokol kesehatan).

“Saya juga berpesan agar selalu menjaga kebersihan diri dengan rajin mandi air hangat terutama setelah bepergian jauh serta menganjurkan untuk mengonsumsi bawang putih,” ujar Kepala Desa Cindai Alus, Samija, Selasa (15/6/2021).

Samija menekankan, pencegahan menjadi benteng awal pertahanan diri dari penyakit.

Cara pencegahan, hemat dia, cukup sederhana,  yakni patuh prokes dan mengonsumsi obat herbal, misalnya bawang putih. Tanaman dengan nama latin Allium sativum itu diyakini mengandung berbagai khasiat, termasuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Dia mengakui, tidak bisa memaksakan warga untuk menjalankan prokes. Terhadap warga yang terindikasi pun, pihaknya tidak langsung memvonis terinfeksi Covid-19, melainkan dianjurkan untuk isolasi mandiri.

Tidak memaksakan aturan itu dilakukan untuk menjaga ketentraman psikis warga agar tidak tertekan di masa pandemi ini.

Lebih lanjut Samija menguraikan beberapa kegiatan terkait aksi desa menanggulangi Covid-19. Kegiatannya antara lain membangun beberapa pos dari anggaran dana desa sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Posko telah dilengkapi dengan wadah cuci tangan, sabun, masker dan penjagaan oleh warga.

Meski dibanding tahun lalu yang sempat mempergunakan portal jalan, penjagaan tahun ini tidak terlalu ketat. Kini penjagaan hanya di beberapa pos, terutama yang berada di depan gerbang masuk desa yang ditempati 8 ribu penduduk dengan 13 rukun tetangga (RT)  itu.

“Kami tidak bisa memaksa dan tidak memberlakukan aturan secara ketat. Yang terpenting, warga mematuhi prokes dan jangan sampai melanggar. Apalagi kalau sudah ke luar wilayah desa, nah itu harus taat pakai masker dan disiplin prokes,” tegasnya.

Dalam hal pendatang, pada umumnya berasal dari beberapa komplek perumahan sekitar. Sehingga kemudian dibentuk ketua komplek yang bertanggungjawab mendata dan memantau warga yang keluar masuk komplek.

Setiap warga, imbuhnya, diwajibkan melapor ke ketua komplek dan ketua komplek melaporkan ke RT.

Sedangkan data kasus Covid, dia mengungkapkan bahwa tahun 2021 ini  belum ada kasus. “Kalau tahun lalu memang ada 1 keluarga dengan 5 anggotanya melakukan isolasi mandiri di rumah dengan kewajiban melapor secara rutin. Desa juga menyuplai kebutuhan mereka sampai sembuh 3 minggu kemudian,” jelasnya.

Dia menjelaskan, di desa memang tidak ada ruang isolasi, karena pada umumnya warga secara sadar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing jika merasa demam atau bergejala dengan tetap melapor kepada ketua RT.

Kesiapsiagaan perangkat desa dan tenaga kesehatan di puskesmas untuk mencegah penularan Covid-19 juga terlihat dalam hal penyediaan peralatan disinfektan. “Penyemprotan dilakukan jika ada laporan dari masyarakat atau laporan dinas kesehatan atau bidan desa di lingkungan yang terindikasi terjadi penularan Covid-19. Untuk tahun ini memang belum ada kegiatan penyemprotan, tetapi peralatan dan obatnya disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cindai Alus, Muhammad Amin menambahkan, zonasi desanya dalam status zona hijau.

Dia berharap, statusnya dapat dipertahankan dengan sikap disiplin prokes dan kesadaran saling menjaga. Dalam hal penjagaan, posko PPKM yang berada di ruang BPD disiagakan secara berjadwal. “Kalau siang hari, teman-teman siaga pada jam kerja, sisanya stand by di rumah masing-masing,” urainya.

Secara terpisah, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kalsel, Yassiana Damhudie memaparkan, jumlah desa di Kalsel yang masuk zona hijau sekitar 988 desa dari total 1.864 desa. Jumlah desa yang masuk zona kuning 124, oranye 13 dan merah 60 sedangkan ratusan desa lainnya belum melaporkan kondisi desanya.

Dia mengungkapkan, desa di Kalsel mengalokasikan 8 persen dari dana desa  untuk penanganan Covid-19.

“Aksi penanganan Covid-19 di desa diantaranya adalah pembentukan tim relawan desa lawan covid yang telah terbentuk hampir di semua desa,  pendirian pos relawan, ruang isolasi, penyediaan masker, tempat cuci tangan, sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya didampingi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Kalsel, Mugiharto Wakhmadi, Senin (14/6/2021).

Penulis: Cynthia

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel