Pertajam Raperda SPBE, Pansus I Rapat Finalisasi Bersama Diskominfo se-Kalsel

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Senin (23/8/2021) pagi.

Ketua Pansus I Dra Hj Rachmah Norlias yang memimpin rapat finalisasi tersebut menjelaskan rapat kali ini sebagai salah satu rangkaian proses untuk menghasilkan produk hukum yang mendalam.

“Rapat bersama Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kalsel ini untuk meminta masukan dan pandangan mengenai Raperda SPBE sebelum diharmonisasi,” terang Rachmah Norlias.

Politisi PAN ini menyebutkan ada dua provinsi yang sudah membuat raperda serupa, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.
Diakuinya raperda yang sedang disusun oleh Pansus I mengambil referensi dan mengadopsi dari dua raperda di dua provinsi tersebut.

“Setelah mengkaji dua raperda tersebut, tentu kita akan kawinkan sehingga kekurangan di masing-masing raperda dapat kita sempurnakan di raperda yang kita garap ini,” katanya.

Lanjut Rachmah Norlias index SPBE Provinsi Kalsel sudah mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks sebesar 3.03. Ia mengharapkan kabupaten dan kota di Kalsel dapat membuat raperda serupa untuk mendukung peningkatan nilai index SPBE Provinsi Kalsel.

Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel Jajang Markoni, S.Sos, MM mengungkapkan pihaknya mengapresiasi rapat hari ini karena menurutnya sangat positif.

Ia juga berterima kasih kepada Pansus I DPRD Kalsel karena telah mengakomodir semangat Kalsel untuk dapat menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk efisiensi birokrasi dengan cara membuat Perda SPBE ini.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment