Pertanyakan Laporan  Dugaan Penyimpangan Dana Desa  di Kabupaten  Banjar. LSM KAKI Dapat Jawaban Ini

foto istimewa

Banjarmasin,BARITO – Lembaga Swadaya  Masyarakat (LSM)  Komite Anti Koups (KAKI) Kalimantan Selatan mendatangi  Kantor Kejasaan Negeri Kabupaten Banjar Kamis ( 3/6/2021). Kedatangan LSM yang dikomando H Akhmad Husaini itu bermaksud menanyakan laporan mereka  terkait dugaan penyiimpangan  dana desa yang dilakukan salah satu  Kepala Desa di Kecamatan Kertak  Hanyar pada bulan Februari 2021.

Dan menurut H Akhand Husaini atau yang akrab disapa Usai ini mereka diterima Kasubsi Informasi Teknologi Produksi Sarana Intelijen dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar Sulis Handoyo SH “Informasi yang kami dapat Laporan dugaan peyalahgunaan dana desa itu sudah masuk ke ranah penyidikan kam menghendekaki kasus tersebut naik ke meja pengadilan agar menjadi contoh bagi kades lain benar benar mengunakan dana ADD  digunakan untuk masyarkaat” jelas Husai  kepada Barito Post Jumat ( 4/6/2021 )

Kasus tang mereka laporkan itu melalui   Sulis Handoyo  bahwa kasus teraebut sudah  gelar perkara dan  naik ketahap penyidikan  Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pidsus Kejaksaan Negeri Banjar.

Terang Sulis Handoyo, saat itu kasus terindikasi  Korupsi seperti dikutip H Usai ” Kami menghendaki j ku kasus tersebut naik meja pengadilan agar menjadi contoh bagi kades lain benar dana ADD digunakan untuk masyarkaat.

Dari penjelasan pihak  kejaksaan Negeri Banjar, melalui bapak Sulis Handoyo, mengatakan bahwa kasus tersebut sudah gelar perkara dan sudah naik ketahap penyidikan, dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pidsus Kejaksaan Negeri Banjar, Terang Sulis Handoyo seperti dikutip H Usai lagib.

Menurut H Usai meski mendapat kan jawaban memuaskan dari pihak Kejari Kabuaten Banjar. Namun pihak nya akan terus mengawal proses hukum ini

Editor: Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu