Banjarmasin,BARITO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Koups (KAKI) Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Kejasaan Negeri Kabupaten Banjar Kamis ( 3/6/2021). Kedatangan LSM yang dikomando H Akhmad Husaini itu bermaksud menanyakan laporan mereka terkait dugaan penyiimpangan dana desa yang dilakukan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kertak Hanyar pada bulan Februari 2021.
Dan menurut H Akhand Husaini atau yang akrab disapa Usai ini mereka diterima Kasubsi Informasi Teknologi Produksi Sarana Intelijen dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Banjar Sulis Handoyo SH “Informasi yang kami dapat Laporan dugaan peyalahgunaan dana desa itu sudah masuk ke ranah penyidikan kam menghendekaki kasus tersebut naik ke meja pengadilan agar menjadi contoh bagi kades lain benar benar mengunakan dana ADD digunakan untuk masyarkaat” jelas Husai kepada Barito Post Jumat ( 4/6/2021 )
Kasus tang mereka laporkan itu melalui Sulis Handoyo bahwa kasus teraebut sudah gelar perkara dan naik ketahap penyidikan Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pidsus Kejaksaan Negeri Banjar.
Terang Sulis Handoyo, saat itu kasus terindikasi Korupsi seperti dikutip H Usai ” Kami menghendaki j ku kasus tersebut naik meja pengadilan agar menjadi contoh bagi kades lain benar dana ADD digunakan untuk masyarkaat.
Dari penjelasan pihak kejaksaan Negeri Banjar, melalui bapak Sulis Handoyo, mengatakan bahwa kasus tersebut sudah gelar perkara dan sudah naik ketahap penyidikan, dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pidsus Kejaksaan Negeri Banjar, Terang Sulis Handoyo seperti dikutip H Usai lagib.
Menurut H Usai meski mendapat kan jawaban memuaskan dari pihak Kejari Kabuaten Banjar. Namun pihak nya akan terus mengawal proses hukum ini
Editor: Mercurius