Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 Disepakati Bersama

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Paringin, BARITO – Setelah melalui proses yang panjang dan berbagai masalah yang dihadapi. Akhirnya rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 resmi disepakati.

Kesepakatan bersama ini terjadi setelah digelarnya rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (18/8). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan ini dihadiri oleh Bupati Balangan H Ansharuddin dan 12 orang anggota DPRD setempat.

Ahsani Fauzan selaku pimpinan rapat menyebutkan total hanya 13 orang Dewan yang berkenaan hadir dari total 25 orang anggota DPRD Balangan.

“Rapat paripurna kali ini dihadiri 13 orang termasuk saya sendiri, dan  12 orang anggota lainnya tidak hadir. Walaupun demikian kuorum telah tercapai,” tegasnya.

Baca Juga

Menambahkan, Sekretaris Dewan Kabupaten Balangan, Ardiansyah menyampaikan, bahwa proses penetapan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini telah melalui seluruh tahapan. Sehingga hari ini hal ini bisa terlaksana.

Penetapan ini juga sudah melalui rapat pembahasan dan konsultasi yang didalamnya melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah hari ini rancangan Perubahan KUA dan PPAS bisa disepakati bersama,” ucapnya.

Dilain pihak Bupati Balangan H Ansharuddin menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan, Komisi, dan Fraksi DPRD karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga

Dengan anggaran dan waktu yang tersisa, kata Anshar,  serta memperhatikan perkembangan situasi, terutama dampak Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. “Sudah seharusnya kita lebih mempertajam prioritas dan ke efektifan pembangunan daerah,” ujarnya.

Setelah ini, lanjutnya, dokumen perubahan KUA dan  PPAS yang telah disetujui ini, akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun perubahan APBD kabupaten Balangan tahun 2020 ini.

“Sehingga menjadi kewajiban kami untuk menyusun perubahan anggaran yang akan menyokong pelaksaan prioritas-prioritas tersebut, serta menjadi langkah penting kita dalam upaya pemulihan perekonomian dari dampak Pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Adapun beberapa anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Balangan yang hadir pada rapat Paripurna kesemapatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020 ini diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, dan 12 orang anggota yaitu Bahrul Ilmi, Abi Yani, H Dadang Idi Fajeri, Nur Fahriani, Ahmad Yani dari partai Golkar. H Rusdi, dan H Usman M dari partai Nasdem. Hafis Ansyari dan Syahbudin dari PKS, Rusdin Barhiwan dan Hj Erly Satriana dari PAN, dan Syaifullah dari PBB.

Baca Juga

Sedangkan 12 orang anggota DPRD yang tidak hadir, diantaranya dari PPP 5 orang, PDI P 3 orang, Partai Demokrat 1 orang, Partai Garindra 2 orang dan 1 orang dari Partai Nasdem.

Penulis: Wanda

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar