Peserta MTB XCO Bupati Kotabaru 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Advertorial

 

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mountain Bike Cross Country atau yang akrab disebut MTB XCO sedang marak digandrungi masyarakat Pulau Laut Kotabaru, antusiasme tersebut disambut oleh Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH dengan menyelenggarakan kegiatan MTB XCO Bupati Kotabaru 2024 sebagai kegiatan lanjutan dari Fun Bike yang sebelumnya telah berlangsung.

Diikuti atlet dari berbagai daerah yang juga berdampak ke sektor pariwisata, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pulau Laut Kotabaru juga turut memiliki andil dalam kegiatan tersebut. Dengan melakukan simbolis penyerahan kartu peserta BPJamsostek kepada 126 peserta MTB XCO Bupati Kotabaru 2024 yang akan berlomba di Sirkuit SJA Pantai Gedambaan, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Drs H Murdianto, M.Si mewakili Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar Alaydrus, SH bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru, Wisnu Wardhana di halaman Sirkuit SJA Pantai Gedambaan, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Ahad (21/7/2024).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mendukung penuh kegiatan rutin tahunan ini sebagai upaya untuk mengembangkan olahraga sepeda dan mencari bibit atlet berprestasi. Kegiatan ini penting untuk meningkatkan daya tarik destinasi wisata olahraga di Kabupaten Kotabaru dan membina atlet-atlet muda agar mampu berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

Mengingat akan pentingnya keselamatan dan kesejahteraan para peserta yang memiliki resiko tinggi, maka seluruh peserta tersebut diberikan dua perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Penyerahan kartu ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Wisnu Wardhana kepada salah satu peserta MTB XCO Bupati Kotabaru 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana menyampaikan apresiasinya kepada para atlet yang peduli terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia berpesan agar selalu menjaga sportifitas karena hal itulah yang akan membuat harum nama Kotabaru.

Seluruh atlet telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana semua resiko yang berhubungan dengan kegiatan lomba MTB XCO akan dijamin seluruhnya jika terjadi kecelakaan dan meninggal dunia.

“Pertama, kami sampaikan selamat bertanding, junjung tinggi sportifitas kepada seluruh peserta lomba dan jajaran yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di kegiatan MTB XCO. Semoga para peserta lomba dapat memberikan yang terbaik dan semaksimal mungkin untuk perlombaan ini karena segala resiko seperti kecelakaan dan kematian akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wisnu.

Dia juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sementara Asisten II Kabupaten Kotabaru, Drs  H Murdianto, M.Si menambahkan pendaftaran seluruh peserta lomba MTB XCO sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen pihaknya. Keseriusan pemerintah untuk selalu mendukung seluruh atlet yang ada di Pulau Laut Kotabaru untuk menjadi atlet yang berprestasi dan profesional.

Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan panitia serta peserta lomba MTB XCO Bupati Kotabaru 2024. Karena atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan kepada para peserta, mengingat resiko tinggi yang bisa mengancam keselamatan para atlet saat bertanding.

“Perlindungan yang didapat peserta hari ini dimulai dari perjalanan berangkat menuju Sirkuit SJA pada saat perlombaan hingga peserta lomba tiba di rumah masing-masing selesai, sehingga dengan begitu, peserta lomba tidak merasa cemas saat menghadapi risiko yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Vina.

Tidak hanya peserta MTB, saat ini seluruh pekerja Indonesia sektor formal maupun informal sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah) cukup dengan RP36.800 per bulan sudah mendapatkan perlindungan program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua. “Jadi seluruh pekerja dengan profesi apapun dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraannya,” tutup Vina.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor.   : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Kader Posyandu dan Seluruh Ekosistem Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hari Pelanggan Nasional BPJS Ketenagakerjaan Mengusung Tema “Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi”