Peserta Rakerprov Sepakat Kembalikan Marwah KONI Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Wakil Ketua KONI Kotabaru, H Zulkifli AR (kiri) saat Rakeprov KONI Kalsel, Rabu (6/11/2024) di Hotel Rodhita Banjarmasin. (foto: Tolah/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten dan kota, bersama cabang olahraga (cabor) membuat surat pernyataan integritas. Intinya, ingin mengembalikan marwah KONI Kalsel.

“Melalui surat pernyataan integritas ini, meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengembalikan marwah KONI Kalsel,” sebut Wakil Ketua KONI Kotabaru, H Zulkifli AR saat Rakeprov KONI Kalsel, Rabu (6/11/2024) di Hotel Rodhita Banjarmasin.

Dimana peran dan fungsi KONI Kalsel bisa berjalan sesuai dengan undang-undang keolahragaan. “Diantaranya melakukan pembinaan cabang olahraga melalui dana hibah,” sebutnya.

Percayakan KONI provinsi untuk mengelola dana hibah, lanjutnya, sehingga KONI kabupaten dan kota juga dengan mudah dalam melakukan pembinaan. “Kami juga merasakan dampaknya kalau KONI provinsi mendapatkan dana hibah yang hanya cukup biaya oprasional sekretariat,” tuturnya.

Yang tadinya Rakerprov KONI provinsi dilakukan setiap tahun, kenangnya, baru sekarang bisa terlaksana lagi. “Itupun menggunakan anggaran pribadi Ketua Umum KONI Kalsel. Setelah ditelusuri, semua anggaran hampir tidak ada di kelola KONI provinsi,” ucapnya.

Sementara KONI Kabupaten dan kota, sambungnya, mendapat dana hibah dengan jumlah yang cukup besar. “Bisa dibayangkan kalau KONI provinsi hanya mendapatkan dana hibah sebesar Rp500 juta sampai Rp1 miliar setiap tahunnya,” terangnya.

Kalau mau dibilang KONI privinsi mati suri, ditambahkannya, tidak juga. “Karena prestasi atlet Kalsel sangat luar biasa dan mengalami peningkatan pesat pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan torehan 15 keping medali emas, 15 perak, dan 26 perunggu atau total 56 medali. Perolehan medali emas ini menjadi yang terbanyak sepanjang perhelatan PON tanah air,” bebernya.

Penulis: Tolah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment