Banjarmasin, BARITO – Dua pemuda bernama Kirman Saleh (21) dan laki-laki berinisial DMP (17) diringkus lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Surian Jaya (20), Kamis (31/10/ 2019) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita. Keduanya diamankan di Jalan Flamboyan Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat tempat mereka pesta minuman keras (miras).
Korban warga Jalan Komplek Yuka Kelurahan Basirih mengalami luka pada bagian kepala belakang, luka memar di kening, luka memar di bahu kiri, luka memar di punggung bagian kanan akibat perkelahian tak seimbang itu. Tidak terima atas kejadian itu dia melaporkan pelaku ke polsek setempat guna proses hukum yang setimpal.
Sebelumnya korban bersama pelaku dan saksi berkumpul pesta miras, kemudian kedua pelaku mencoba untuk mencium saksi bernama Juriatina namun saksi menolak.
Kejadian itu ditegur oleh korban sehingga terjadi cekcok antara korban dan kedua pelaku warga Jalan Gubernur Subarjo Gang Flamboyan 3 RT 7 Kelurahan Basirih tersebut
Kemudian para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka. Polisi yang menerima pengaduan langsung melakukan penyidikan.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto, Jumat (22/11/2019) mengatakan, pada Senin (11/11/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Gubernur Subarjo Gang Flamboyan Kelurahan Basirih pelaku berhasil ditangkap. Kemudian dibawa ke polsek setempat guna proses hukum lebih lanjut.”Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 170 KUHP,”pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius