Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Minuman keras kembali menjadi pemicu perkelahian yang berujung menelan korban satu jiwa di kawasan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara , Selasa (13/2/2024) dinihari sekitar pukul 04.30. Edy Saputra (38) menghembuskan nafas terakhirnya di rumah setelah
Akibat pesta minuman keras (miras) pelaku berinisial MN ini berseteru hingga nekat dengan sajam tombak ke tubuh korban, Selasa, (13/2/2024) dinihari sekitar pukul 04.30 Wita.
Baca Juga: Kesal Ditegur, Anggota KPPS TPS 2 Sungai Lulut Ancam Ketua dengan Parang
Edy Saputra (38) pria asal Kota Palangkaraya menghembuskan nafas terakhir di rumahnya di Banjarmasin setelah terkena dua kali tombak dari lawannya berinisial MN warga Sei Jingah. Tombak yang menembus perut dan peunggungnya terus mengucurkan darah segar.
Namun korban tidak dibawa ke rumah sakit untuk perawatan akibatnya korban asal tidak bisa bertahan lama alias meninggal dunia. Pelaku berhasi dibekuk pada keesokan harinya.
Baca Juga: Kesal Ditegur, Anggota KPPS TPS 2 Sungai Lulut Ancam Ketua dengan Parang
Kejadian berawal ketika korban dan pelaku serta teman teman lainnya pesta miras dan mengkonsumsi Alkohol 90% sambil ngobrol. Diduga pengaruh miras, obrolan sedikit memanas dan menyinggung perasan korban.
Kemudian korban ijin mau pulang untuk meletakkan ponsel miliknya di rumah lalu bicara “oke jadi asah parang landap-landap sana”.ujar korban.
Baca Juga: Kesal Ditegur, Anggota KPPS TPS 2 Sungai Lulut Ancam Ketua dengan Parang
Mendengar perkataan tersebut pelaku panas dan mengambil sebilah tombak dari rumahnya, kemudian ia langsung menusukkan tombaknya ke arah perut korban.
Akibatnya korban terjatuh kemudian pelaku kembali menusukkan tombaknya yang kedua kalinya ke arah punggung.
Akibatnya korban banyak mengeluarkan darah. Pelaku kemudian menjauh dan melempar tombak tersebut ke sungai.
Sementara korban yang pulang ke rumah kemudian menghembuskan nafas terakhirnya karena kehabisan darah.
Baca Juga: Kesal Ditegur, Anggota KPPS TPS 2 Sungai Lulut Ancam Ketua dengan Parang
Orang tua korban pun segera melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aries, Kamis (15/2/2024) mengatakan, pada pagi Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita dari laporan warga telah ditemukan mayat seorang laki-laki yang tertelungkup di dalam kamar rumah.
Baca Juga: Pastikan Pemilu Aman dan Lancar, Kapolda Kalsel Pantau Langsung Proses Pemungutan Suara
“Menurut tetangga korban sebelumnya Edy pulang ke rumahnya dalam keadaan luka Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita. “Atas kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan dan kemudian esok hari atau Rabu malam pukul 21.00 Wita pelaku berhasil dibekuk di rumahnya,”beber Iptu Aries.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk Proses Hukum lebih lanjut, hal itu sesuai keterangan saksi berinisial AB (31) dan ME (20). “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya