Petugas Lapas Harus Berkepribadian Baik

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Divisi Pemasyaratakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (28/3) menggelar Konsultasi Teknis Indikator dan Penilaian Pelaksanaan  Layanan Kepribadian dan Layanan Hukum di Hotel Roditha.

Kegiatan tersebut digelar dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan pemasyarakatan melalui peningkatan sikap dan kepribadian yang lebih baik bagi petugas di UPT. Peserta yang hadir sebanyak 30 orang  dari perwakilan dari Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan, dan LPKA yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan .

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kakanwil, Ferdinand Siagian yang menyampaikan sambutannya menyatakan bahwa  diadakannya kegiatan ini sesuai dengan target kinerja dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019 yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang kemudian di turunkan ke Divisi Pemasyarakatan sampai ke Petugas UPT.

“Setelah kegiatan ini segera diimplementasikan di unit masing-masing.Karena ini sangat penting agar nantinya terjadi suasana yang kondusif antara petugas pelayanan dan warga binaan”, ungkapnya dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini.

Dalam pembacaan laporan Panitia Pelaksana oleh Kabid Yantahkeshat Lola Basan Baran dan Keamanan, Samsul Arifin yang juga selaku Ketua Panitia, melaporkan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan konsultasi ini guna terlaksananya capaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-11.PR.01.03 tahun 2018 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2019. Melalui acara itu, peserta diharapkan akan mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan layanan narapidana dan tahanan di seluruh UPT di Kalimantan Selatan. Peserta juga dapat membangun capacity building, peserta bisa mengerti akan indikator dalam melaksanakan berbagai kegiatan layanan kepada narapidana.

Narasumber untuk materi pada kegiatan ini yaitu JFU Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan, Bayu Adji Hernawan dari Subdit Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.tya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar