Batulicin,BARITO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menetapkan tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati di Tanbu, Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di Ruang Pusat Pengendalian dan Oprasi (Pusdalop) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rabu (23/9).
Tiga pasangan calon tersebut yang yang berlaga dalam pesta demokrasi yaitu dr. H.M. Zairullah Ashar berpasangan dengan Muhammad Rusli (ZR). Mila Karmila bersanding dengan Zainal Arifin ( MK-ZA) dan Safruddin H Maming (Cuncung) berduet dengan Muhammad Alpya Rahman (SHM-MAR).
Ketua KPU Tanbu Makhruri mengatakan, KPU telah menggelar acara rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, yang hanya dihadiri oleh perwakilan ketiga paslon.
“Untuk acara penetapan calon ini kita hanya mengundang perwakilan paslon, tim kampanye untuk menerima salinan berita acara SK, guna menghindari kerumunan orang yang bisa mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan,
mengingat acara ini kita lanksanakan ditengah pandemi Covid-19,” Kata Makhruri.
Ditambahkanya penetapan pasangan calon ini semuanya sudah memenuhi syarat, hanya saja persyaratan keterangan kesehatan ada dua calon yakni Zainal Arifin dan Muhammad Rusli berbeda tanggal penerbitanya yaitu tanggal 19, karena terkomfirmasi Covid-19, dan dikarantina selama 10 hari, namun yang lainya semua sama pada tanggal 19 september 2020.
Dengan diserahkanya SK penetapan paslon dari KPU ke Tim pemenangan dan dari KPU ke Bawaslu maka dinyatakan Resmi menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, yang tinggal menunggu nomor urut besok tanggal 25/9, setelah namor urut sudah diketahui masing- paslon bisa menempelkan ke alat kampanye mereka masing-masing, jelas Makhruri.
Makhruri mengingatkan agar setiap paslon tetap mengindahkan protokol kesehatan pada tahapan selanjutnya.
Penulis : Hali