Pilot Drone Wajib Berlisensi

Pelatihan dan Sertifikasi Drone Basic Remote  Pilot (BRP) di Gedung Serbaguna Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Kalsel, Sabtu, (04/12/2021) (foto:Dispen Lanud SAM).

*Sertifikasi Basic Remote Pilot Diikuti 79 Peserta

Banjarbaru, BARITO – Komandan Lanud (Danlanud) Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago menegaskan, setiap penerbang drone wajib memiliki sertifikasi agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan, dan sekaligus menjadi penjuru, pembimbing di daerah tugas masing-masing.

“Sertifikasi penerbang drone penting untuk keselamatan dan keamanan bersama baik dalam dunia kedirgantaraan maupun keamanan sendiri,” ujar danlanud dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Sertifikasi Drone Basic Remote  Pilot (BRP) di Gedung Serbaguna Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan, Sabtu, (04/12/2021).

Pelatihan dan Sertifikasi Basic Remote Pilot Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kalsel Ke-4 ini diikuti 79 Remote Pilot dari Kalsel dan sekitarnya mulai tanggal 04-05 Desember 2021.

Pelatihan Sertifikasi Drone Basic Remote Pilot  (BRP) di Lanud Sjamsudin Noor bertujuan agar para pilot drone khususnya di wilayah Kalimantan Selatan betul-betul memahami aturan-aturan, kreatif dan aman. Sebab, drone saat ini banyak digunakan di sektor lain, seperti pertanian, pertambangan, bahkan hobi aeromodelling.

Penggunaan drone oleh masyarakat di masa depan diperkirakan akan semakin banyak, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

” Oleh karena itu, aturan menerbangkan drone perlu terus disosialisasikan agar dapat menjamin keselamatan bagi semua pihak,”terangnya.

Pangkalan TNI AU Sjamsudin Noor sebagai pemegang otoritas ruang udara dan FASI Kalsel sebagai wadah komunitas penggiat pencinta dirgantara perlu melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang aturan penggunaan ruang udara kepada masyarakat umum. Hal ini menjadi  salah satu metode menjaga keamanan ruang udara dari berbagai pelanggaraan penggunaan drone yang tanpa pengawasan, dan berpotensi menimbulkan bahaya pada kegiatan penerbangan.

Lebih lanjut, danlanud mengungkapkan, untuk keselamatan dunia kedirgantaraan maka pengguna drone harus ditertibkan, agar tidak membahayakan bagi orang lain khususnya bidang penerbangan

Jika ada masyarakat menggunakan drone tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, maka danlanud minta agar segera dilaporkan.

“Yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Sosialisasi dan pelatihan penting, agar masyarakat paham sekaligus dapat menerbangkan drone dengan baik, aman, dan bertanggung jawab. Oleh karenanya, peluang pelatihan yang sangat baik  ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, agar dapat menambah ilmu dan wawasan dalam penggunaan drone secara benar sesuai aturan yang ditetapkan serta mendapat sertifikasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selanjutnya Paban II Puan Potdirga Spotdirga TNI AU, Kolonel Pnb Agung Sasongkojati sebagai pimpinan instruktur latihan, yang juga menjabat sebagai Ketua Drone Indonesia saat memberikan pembekalan menyampaikan beberapa materi pokok tentang cara penggunaan dan pengoperasian drone yang benar dan tepat, perawatan dan pemeliharaan drone, serta aturan dan ketentuan peraturan pemerintah tentang penggunaan drone diantaranya PP No 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara, serta Permenhub lainnya yang terkait.

Dia mengatakan, bahwa bagi yang telah menyelesaikan pelatihan, Dispotdirgaau melalui FASI akan memberikan lisensi sebagai tanda kemampuan mereka menerbangkan drone ataupun wahana aeromodelling sebagai tanda bahwa sudah memenuhi faktor keamanan Negara dan keselamatan penerbangan.

Sebelum kegiatan, semua peserta dan panitia menjalani Swab Antigen dan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya sebanyak 79 peserta dari komunitas drone di wilayah Kalsel mengikuti kegiatan pelatihan baik secara teori maupun praktek selama 2 hari kegiatan. Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan materi latihan terbang drone dan uji sertifikasi.

Diharapkan kegiatan ini meningkatkan kesadaran, keselamatan dan keamanan ruang udara di Kalsel serta Indonesia pada umumnya.

Pada saat kegiatan ini pula diberikan pengenalan teknik menerbangkan Drone kepada siswa-siswi SMU dan SMK yang ada disekitar wilayah kota Banjarbaru. Para peserta mengikuti latihan dengan rasa senang dan serius, selama pelatihan berjalan dengan aman dan lancar.Cynthia

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula