Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Empat Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik setelah melaksanakan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Senin (7/10/2024).
Pimpinan dewan yang diambil sumpahnya itu sebagai ketua dewan kembali dijabat oleh Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dari Fraksi Golkar.
Sedangkan wakil ketua dewan dijabat para pendatang baru, yakni H Kartoyo, SM dari Fraksi Nasdem, H Muhammad Alpiya Rakhman, SE, MM dari Fraksi Gerindra dan Desy Oktavia Sari dari Fraksi PAN.
Untuk prosesi pengucapan sumpah/janji tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr H Gusrizal, SH, MH.
Baca Juga: H. Fani Akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama di Tabalong
Pantauan Barito Post, yang hadir di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur mewakili Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor beserta Forkopimda Kalsel, para pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel, anggota dewan serta undangan lainnya.
Sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji, terlebih dahulu mendengarkan tausyiah singkat dari Ustadz Supian Al Banjari yang kemudian dilanjutkan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, SM yang kedua pimpinan ini kemudian turut mengikuti pengucapan sumpah/janji tersebut.
Dikesempatan itu Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP membacakan Salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan masa jabatan 2024-2029.
Setelah selesainya prosesi pelantikan itu dengan pengucapan sumpah/janji, maka DPRD Provinsi Kalsel sudah memiliki pimpinan dewan definitif.
Dikesempatan itu H Supian HK usai mengikuti prosesi pengucapan sumpah/janji mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah memberikan kepercayaan kepada para pimpinan dan mengajak seluruh wakil rakyat untuk bahu-membahu memberikan kontribusi terbaik bagi Banua.
Baca Juga: Spanduk Dituduhkan Dipasang di Rumah Dinas, Ternyata Rumah Pribadi
“Dengan terlaksananya pengucapan sumpah/janji ini maka pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024-2029 mulai memasuki masa tugas yang diwajibkan untuk memimpin lembaga DPRD yang diamanahkan oleh rakyat Kalsel untuk lima tahun kedepan,” ujar Supian HK.
Sementara itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur mengucapkan selamat kepada pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel yang diambil sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr H Gusrizal, SH, M.Hum.
Gubernur menyatakan momentum pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Kalsel masa jabatan 2024-2029 ini merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel.
“Dengan kepemimpinan baru ini semoga kolaborasi antar legislatif dan eksekutif semakin kuat,” harapnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya