Pindah Pilih Peserta Pemilu Bisa Daftar Via Whatsapp

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga yang memiliki hak pilih dalam pemilu 17 April mendatang jangan kuatir tidak bisa memilih meski berada diluar daerah. Pasalnya, KPU mempermudah layanan soal pindah hak pilih tersebut.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Khairunnizam, mengatakan, hanya dengan menunjukan e-KTP kepada pihaknya, pemilih yang berdomisi diluar Banjarmasin bisa saja melakukan pencoblosan di Banjarmasin.

Syaratnya, warga terdaftar sebagai pemilih hanya saja nanti warga pemilih nanti tidak mendapatkan hak memilih legeslatif daerah asalnya.

“Misal warga Surabaya ingin memilih di Banjarmasin, warga hanya bisa memilih Presiden dan DPR saja,” katanya dalam jumpa pers di aula Kantor KPU Banjarmasin, Sabtu (9/2).

Ia melanjutkan, pendaftaran pindah pilih itu dibatasi hingga 17 Februari mendatang, pindah pilih tidak hanya antar daerah maupun provinsi, namun antar kecamatan juga bisa.

“Intinya warga negara Indonesia dimanapun berada tetap bisa memilih Presiden, DPR RI, asal mendaftar sebelum 17 Februari 2019 ini,” bebernya.

Terkait pendaftaran ini juga dipermudah KPU dimana pendaftaran bisa melalui watch app (WA) 0811 5034 878, 087816258585.

“Jadi warga tidak perlu bolak balik, cukup melalui WA juga bisa mendaftar tapi sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

KPU Kota Banjarmasin menetapkan ada 423.392 jumlah pemilih untuk 1.870 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Banjarmasin. 208.942 pemilih laki-laki dan 214.450 pemilih perempuan dengan total keseluruhannya sebanyak.

Sementara jumlah surat suaranya ada dua juta dua ratus ribu.

“Jumlah surat suara itu nanti akan dilakukan pelipatan di gedung Fakultas Fisip ULM,” tuturnya. hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment