Banjarmasin, BARITO – Salah satu dari sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) (TKP) adalah Pitria (20), warga Jalan Laksana Intan Gang Permata kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin Selatan .Isteri dari Gunawan alias Bongkeng (23) itu sempat mencuri tiga kali di Banjarmasin.
Adapun barang bukti yang mereka curi yakni Honda Beat warna merah putih TKP Teluk Tiram Banjarmasin Barat. Kemudian Honda Scoopy warna cokelat TKP di Kelayan Besar dan Honda Beat warna merah putih TKP di Pekauman Banjarmasin Selatan.
Usai gelar Press Release yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, Senin (20/7/2020) pagi tersangka curanmor Pitria mengaku, diajak suaminya untuk mencuri motor dan belakangan baru menyesal.
“Pernah sekali mencuri motor dan dua kali sebagai pemantau saat suami beraksi,”ujarnya. Dia terpaksa ikut beraksi karena kebutuhan hidup sehari-hari yang mendesak dan tak mau tinggal di rumah, meskipun memiliki bayi yang seharusnya dirawat lantaran baru berusia tiga bulan.
Sementara Bongkeng menyatakan, untuk menggasak sebuah motor diperlukan waktu yang relatife singkat. Bisa sehari hingga seminggu, karena harus memilih waktu yang tepat guna mempelajari kebiasaan korban yang tidur pulas atau lalai.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi memmberkan, awal mula dingkapnya sindikat curanmor itu dari Pitria yang diringkus. “Dari 20 TKP, tiga diantaranya dilakukan pasutri tersebut,”bebernya.
Sedangkan dari jumlah TKP keempat sindikat itu ada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola). Salah satu motor juga ada Honda CBR warna putih TKP di Simpang Belitung dicuri Ajid dan Roni.
“Alhamdulillah sejak dibekuknya sindikat curanmor ini angka curanmor menurun drastis. Hal ini berkat bantuan semua pihak dan Resmob Polda serta polsek. Dari barbuk di rumah salah satu keempat tersangka juga ditemukan gurinda sebagai alat potong. Kemudian Kunci T dibuat dari obeng belah yang ditimpa,”bebernya.
Kepada warga yang kehilangan diimbau segera mengecek motornya, apabila benar itu motornya ada silakan untuk mengambil dengan cara pinajm pakai dan tidak boleh dijual karena untuk bukti di persidangan nanti
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius