Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala, Mujiyat, menyatakan komitmennya mendukung P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di kabupaten setempat.
Pernyataan tersebut dikemukakan Pj Bupati Batola itu, saat menjadi nara sumber dalam rapat kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang acaranya digagas BNN Kabupaten Batola, di Handil Bakti Kecamatan Alalak, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA: Produksi Karet Turun, 80% Lahan Masih Bisa Disadap di Kalsel
Hadir dalam acara tersebut Ketua BNN Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, unsur forkopimda Batola, staf ahli DPRD Batola, Kepala SKPD Pemkab Batola, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Mujiyat juga mengajak kolaborasi bersama BNN, forkopimda, BUMN, BUMD serta seluruh lapisan masyarakat untuk berantas narkoba.
Selain itu, tambah Mujiyat, komitmen Pemkab Batola juga dengan menetapkan rencana aksi daerah P4GN melalui Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/76/Kum/2023.
“Kita sudah siapkan 1.200 alat tes urine narkotika untuk ASN dan masyarakat umum. Mari bersama BNN kita antisipasi, minimalisir, dan menghapus narkoba di wilayah Barito Kuala,” tegas Pj Bupati Mujiyat.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Batola, AKBP Agus Wijanarko mengungkapkan, maraknya penyebaran narkotika seiring meningkatnya perkembangan ekonomi masyarakat di jalur Trans Kalimantan.
“Peredaran narkotika di Batola cukup signifikan, beberapa kecamatan menjadi wilayah rawan narkotika. Seperti kecamatan Alalak terutama jalur Handil Bakti yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin, serta menjadi jalur menuju Kalteng dan Banjarmasin menuju HSU dan Tapin yang melewati wilayah Barito Kuala,” papar Agus.
BACA JUGA: Prihatin, Nasib 400 Ribu Petani Karet di Kalsel
Menurut Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, BNN adalah korps yang konsen kepada pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Meskipun penindakan juga ada.
Sedangkan permasalahan narkoba, ujarnya, adalah tanggung jawab bersama. Karena itu dihimbau untuk peduli pada lingkungan sekitar atau mencurigai apabila ada penyalah gunaan obat terlarang.
“Si pemakai (narkoba) adalah korban, dan kalau ada kasus seperti itu, tolong dilaporkan ke BNN. Nanti kita bantu periksa apakah termasuk pengguna tetap, penguna sesekali atau sudah sangat ketergantungan, kita bantu rehabilitasi syukur-syukur dapat sembuh,” kata Wisnu Andayana.
(Adv/Wke/Rudy/Diskominfo)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya