Pj Bupati Mujiyat Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2023.

Pertanggungjawaban disampaikan Mujiyat dalam rapat paripurna DPRD Batola, yang dipimpin ketua DPRD Saleh, di ruang rapat DPRD pada Selasa (2/7) 2024).

Selain itu, juga digelar rapat lainnya dengan agenda penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten  Barito Kuala 2025-2045, dan Raperda tentang Pencegahan, Penaggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Pj Bupati, kinerja yang diwujudkan sepanjang tahun 2023 disampaikan telah dilaksanakan dengan ketekunan, kerja keras serta komitmen tinggi ditandai oleh Laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Kuala tahun 2023, telah mampu dipertahankan dengan kategori opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 (Sembilan) yang diterima secara berturut-turut.

Mujiyat juga mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan. Dikatakan terdapat 4 (empat) kelompok besar sumber anggaran pendapatan tahun 2023.

“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai persentase 120,35 persen. Realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah nasional mencapai nilai sebesar 104,30 persen dan transfers pemerintah pusat lainnya berupa Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa terealisasi sebesar 100,00 persen, ” paparnya.

Sementara realisasi dana perimbangan yang ditransfer dari pemerintah propinsi mencapai nilai sebesar 169,91 persen sedangkan untuk pos lain-lain pendapatan yang sah, pada tahun 2023 terealisasi 150,31 persen.

“Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah melebihi target yang ditetapkan, namun perlu Saya tegaskan bahwa PAD lebih didominasi oleh pendapatan statis, antara lain jasa giro dan deviden, bukan diperoleh dari kinerja langsung Satuan Kerja Perangkat Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, RPJPD kabupaten Barito Kuala tahun 2025-2045 dipaparkan Mujiyat memuat arah pembangunan makro seluruh sektor dan menjadi acuan bagi penyusunan perencanaan sektoral jangka panjang. Visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah “Barito Kuala Maju Berkelanjutan Berbasis Agroindustri” dan memiliki 8 (Delapan) misi.

“Pertama, mewujudkan transformasi sosial yang inklusif dan berkualitas. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Keempat, mewujudkan ketenteraman dan ketertiban daerah, ” bebernya.

Kemudian kelima, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, mewujudkan dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Delapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Sementara mengenai rancangan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Mujiyat ungkapkan Raperda ini memiliki tujuan antara lain mewujudkan keamanan lingkungan terhadap bahaya kebakarankebakaran.

Kemudian juga melindungi jiwa dan harta benda terhadap bahaya kebakaran melalui pemenuhan persyaratan teknis, meminimalisasi kerugian menyangkut keselamatan jiwa, kerusakan maupun harta benda.

(Adv Diskominfo/Wke/Foto : Win)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment