Pjs Bupati HST Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Faried Fakhmansyah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HST pada rapat paripurna dua Raperda di Gedung DPRD lantai 2, Kamis (17/10/2024).

Raperda tersebut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST H Hendra Suriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD HST Tajudin yang dihadiri Sekretaris Daerah Kab HST, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab HST dan Para Anggota DPRD Kab HST.

Pjs Bupati H Faried Fakhmansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Persatuan Perjuangan.

“ Terima kasih kepada semua Fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan, tanggapan, saran/masukan, serta dukungan atas pengajuan dua buah Raperda yang telah kami sampaikan,”katanya

H Faried Fakhmansyah berharap selanjutnya atas Raperda yang diajukan tersebut dapat diapresiasi dan dipertajam oleh pihak DPRD Kab HST dalam pembahasan bersama dengan unsur Perangkat Daerah terkait.

“Semua saran, masukan dan kritikan kami anggap sebagai wujud kemitraan yang saling membantu , saling membangun, semata-mata diniatkan untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Murakata tercinta, selajutnya akan kami koordinasikan dengan SKPD terkait,”tambahnya

Diakhir sambutannya H Faried Fakhmansyah menyampaikan kepada Pansus DPRD Kab HST yang akan dibentuk dan Tim Eksekutif yang akan melakukan pembahasan diucapkan selamat bekerja.

“Semoga apa yang sudah, sedang dan akan kita lakukan bernilai ibadah dan diberi pahala yang berlipat ganda,”pungkasnya

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Sophan Sopiandi 

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment