Kapuas, BARITOPOST.CO.ID – Proses pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas masih dibuka hingga akhir 31 Mei 2024 nanti.
Baca Juga: Warga Ratu Zaleha Banjarmasin Digegerkan Temuan Mayat di Rumah Bedakan
Dalam penjaringan hingga, Kamis (23/5/2024), sudah ada 20 yang mengambil formulir pendaftaran pada tim desk Pilkada DPC PKB Kapuas dan terdapat 10 orang bakal calon yang mendaftarkan diri melalui partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut.
“Sudah 20 orang yang mengambil formulir pendaftaran dan ada sepuluh orang bakal calon yang menyerahkan formulir kepada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas,” kata Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kapuas, Faujianor.
Baca Juga: Warga Ratu Zaleha Banjarmasin Digegerkan Temuan Mayat di Rumah Bedakan
“Ada empat yang mendaftar sebagai bakal calon bupati dan ada enam orang yang mendaftar sebagai bakal calon wakil Bupati. Kita masih menunggu penyerahan formulir hingga 31 Mei 2024 nanti sehingga harapan kita dibulan Juni 2024 nanti semua bakal calon sudah bisa mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan langsung oleh DPP PKB di Jakarta” kata Tokoh Agama Kapuas ini.
Guru Ifau sapaan akrabnya menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai inklusif, yang terbuka untuk semua, Suku, agama, Ras dan golongan serta Kita juga terbuka tidak cuma untuk Kader PKB tapi juga kepada kader Partai politik lain yang mau mendaftar di PKB serta mau bekerja sama.
Baca Juga: Warga Ratu Zaleha Banjarmasin Digegerkan Temuan Mayat di Rumah Bedakan
Yang penting punya visi yang jelas dalam memajukan kabupaten Kapuas dan mensejahterakan masyarakat,” tutup Anggota DPRD Kapuas periode 2014-2019 ini.
Penulis*/ Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya