Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Intan (YLKI) Kalimantan melakukan pertemuan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng), Rabu (10/01/2024).
Audiensi berlangsung di Kantor PLN UID Kalselteng Banjarbaru.
Rombongan YLKI Kalimantan dipimpin langsung oleh Ketua YLKI Kalimantan, Dr H Fauzan Ramon SH MH.
Fauzan Ramon mengungkapkan, maksud dan tujuan dari audiensi dengan PT PLN adalah untuk berdiskusi tentang pelayanan konsumen.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini, YLKI sepakat dengan PLN yang terus meberikan upaya pelayanan maksimal kepada pelanggan,”ujar advokat senior itu.
Beberapa saran dari YLKI Kalimantan kepada PT PLN diantaranya adalah penerapan jaringan bawah tanah dan memaksimalkan penerangan jalan umum (PJU).
Baca Juga: Pendidikan Kearifan Lokal Di Era Digital Harus Dipertahankan
Sementara itu, General Manager PLN UID Kalselteng, Muhammad Joharifin yang menerima audiensi rombongan YLKI Kalimantan sepakat, bahwa pelayanan kepada konsumen harus maksimal dengan terus melakukan perbaikan dan berinovasi terhadap layanan-layanan PLN.
” PLN berkomitmen memastikan pasokan listrik tersedia kepada konsumen dengan kapasitas yang memadai, menghadirkan layanan terbaik serta berinovasi dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan,”tandasnya.
Dia mengatakan, PLN UID Kalselteng mengapresiasi YLKI Kalimantan yang selama ini bersinergi dengan PLN untuk mencapai tujuan pelayanan kelistrikan yang terbaik untuk masyarakat.
Terkait kelistrikan, imbuhnya, pada hari sebelumnya, Senin (08/01/2024), PLN telah melakukan Sosialisasi tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sesuai Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023.
Sosialisasi di Kota Banjarmasin itu diikuti Forkopimda Kalimantan Selatan, Media, Mahasiswa dan petugas PLN yang salah satu pematerinya adalah Ketua YLKI Kalimantan.
Penulis: */Cynthia
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya