Banjarmasin, BARITO – Ketua PN Banjarmasin Sutarjo SH MH berharap instansi yang dipimpinnya akan berhasil menciptakan area zona integritas penegakan hukum di Indonesia. Karena dengan begitu ujar dia, keiinginannya sejak awal menjabat sebagai Ketua PN Banjarmasin ingin mewujudkan pelayanan yang baik kepada publik bisa dikatakan sudah tercapai.
“Tentunya akan menjadi kebanggan bagi saya kalau PN Banjarmasin nantinya berhasil lolos sebagai wilayah zona integritas,” ujar Sutarjo usai melantik Wakil Ketua PN Banjarmasin Achmad Yuli Hadi SH, Jumat (21/6).
Untuk penegakan hukum di wilayah Kalimantan, telah ditunjuk Banjarmasin dan Balikpapan. “Sehingga PN Banjarmasin, Kajari, dan Polresta wajib membangun zona integritas sebagai wilayah percontohan,” ujar Sutarjo.
Tiga instansi penegakan hukum di Banjarmasin tersebut akan dinilai oleh Kemenpan RB, BPK, Ombosman, dan BPS.
“Mereka akan menilai dari beberapa sisi, baik pelayanan dan aparat hukumnya,” jelas orang nomor satu di PN Banjarmasin tersebut.
Tak hanya wilayah penegakan hukum, tapi wilayah lainnya seperti pelabuhan dan bandara tegas Sutarjo juga akan dilakukan penilaian.
Dijelaskan, untuk penilaian akan dilakukan pada pertengahan Juli hingga September 2019 akan datang. “Kita tidak tahu penilaiannya kapan, sebab mereka menggunakan wawancara dengan responden atau masyarakat pengguna layanan,” papar Sutarjo.
Wawancara seputar layanan di PN, Kajari, maupun Polresta. Apakah publik sudah puas dengan pelayanannya, pernah mendapat pungutan liar, gratifikasi, dan sebagainya.
“Nanti terlebin dahulu dinilai oleh BPS, setelah itu Kemenpan RB, BPK, dan Ombosman,” katanya seraya berharap PN Banjarmasin bisa lolos penilaian. rif/mr’s