PN Paringin Tandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas

Paringin, BARITO – Untuk menciptakan suasana kerja yang bersih dan pelayanan prima, belum lama tadi Pengadilan Negeri (PN) Paringin dibawah kepemimpinan Rios Rahmanto SH MH juga telah melakukan penandatanganan fakta integritas untuk menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Nelayani (WBBM).

Penandatanganan fakta integritas ini juga dihadiri sekaligus diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto SH M Hum, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni SIK, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Amuntai Muhammad Yahya SH SAP, dan Ketua LBH Muara Hati Anang Shafwan SIH. Serta Wakil Ketua PN Paringin Lis Susilowati SH mewakili Ketua PN Paringin yang berhalangan hadir.

Secara bergantian para tamu undangan yang berkompeten dibidang masing-masing menandatangani Piagam pencanangan zona integritas Pengadilan Negeri Paringin sebagai saksi dari komitmen bersama untuk penjadikan PN Paringin bisa memberikan pelayanan terbaik dan tanpa adanya korupsi.

Adapun tujuan dari pencanangan zona integritas di PN Paringin yang masih baru ini adalah Agar Pengadilan negeri paringin menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua PN Paringin, Rios Rahmanto SH MH mengatakan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah kerja bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dalam melayani masyarakat di lingkungan Pengadilan Negeri Paringin. Ini sebagai bagian dari kesungguhan pihaknya dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

“Bahwa penerapan Zona Integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan ‘Badan Peradilan Yang Agung’ sesuai dengan Visi dan Misi dari Mahkamah Agung RI,” jelas Rios saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/2).

Sehingga menurutnya, diharapkan kegiatan pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Paringin, lanjutnya, dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publiik.

“Kami menghimbau kepada segenap warga pengadilan negeri paringin agar dapat bekerja sama dalam mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya. wnd

Related posts

Yayasan Wasaka Apresiasi Acil-acil di Pasar Terapung Berikan Bantuan Paket Sembako dan Uang Tunai

Pansus Tatib DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Untuk Optimalisasi Tugas dan Wewenang Anggota DPRD

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel