Pol PP Tak Ingin Sembarang Menegakkan Perda

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Satpol PP Kota Banjarmasin tak ingin sembarangan dalam menegakkan Perda, meski sekalipun ditemui warga yang melanggar Perda.  Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah, mengatakan, dalam menegakkan Perda tidak semestinya harus segera ditertibkan. Perlu melihat kondisinya, siapa dan bagaimana target yang ditentukan.

“Kita perlu melihat kondisi lapangan. Tidak harus apa-apa ditertibkan,” katanya di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (18/6).

Hermansyah juga memberikan contoh terkait aktiviatas pedagang di Siring yang sangat jelas melanggar. Soal itu pihaknya tidak mau gegabah untuk menertibkan, karena bagi Herman, pedagang juga manusia yang memerlukan biaya hidup dan membiayai keluarganya.

Kemudian aktivitas boneka badut yang sering ditemui berada di trotoar jalan A Yani depan Duta Mall. Menurutnya, sebenarnya itu telah melanggar ketertiban umum dan melanggar perda jalanan. Namun, itu tidak begitu berpengaruh sebab tidak begitu mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki. “Mereka hanya sekedar mencari nafkah, lagian tidak begitu mengganggu juga,” katanya.

Hal-hal diatas bagi Herman, sebuah dilema disamping tugasnya selaku penegak Perda Kota Banjarmasin.

Herman ingin setiap ada penertiban, misalnya menertibkan pedagang liar. Sebelum itu baiknya dicarikan solusinya, mungkin bagaimana tempat relokasinya. Seperti yang pernah dilakukan Satpol PP  dalam menertibkan pedagang kuliner di Jalan A Yani, disamping itu Pemko Banjarmasin telah menyiapkan relokasi yang sekarang berada di Kuliner Baiman samping Fly Over.

“Nah seperti itu yang menjadi dilema, misalnya kami menertibkan PKL apakah mereka nantinya sudah direlokasikan,” tuturnya. dan

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment