Polda Kalsel Amankan Delapan Tersangka Penyalah gunaan Solar Bersubsidi

Foto Istimewa

Banjarmasin BARITO – Sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kembali memantik hasil dengan terbongkarnya aksi penyalahgunaan BBM atas Solar Subsidi di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengungkapan kasus penyimpangan BBM Bersubsidi ini terwujud atas kerjasama yang baik antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres Jajaran yang berhasil menangkap 8 (delapan) pelaku. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3.075 liter Solar dengan total kerugian menyampai Rp. 14.182.500,- (Empat belas juta seratus delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah).

Ke delapan pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan wilayah berbeda.

Kapolda Kalsel Irjen Pol  Rikwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i,, Selasa (5/4/2022) membeberkan ,selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

Kabid Humas menambahkan modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk dijual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis Solar.

Selain mengamankan 3.075 liter Solar dan 8 tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti Mobil dan Truck lengkap dengan STNK, Struck pembelian, Jerigen, Drum, Tangki modifikasi, Pompa air, dan Uang tunai.

 

Penulis: Iman Satria 
Editor : Mercurius

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka