Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di Kabupaten HSS.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan pengajian, yang dilaksanakan ba’da Maghrib, mengusung tema “Meningkatkan Kewaspadaan Dini dari Bahaya Intoleran, Radikalisme dan Terorisme”, Jumat (28/10/2022).
Pengajian tersebut menghadirkan penceramah Ustadz Lutfil Aziman, Lc dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sedangkan dari Polda Kalsel diwakili dari Direktorat Intelkam, IPTU Agus Murti serta dihadiri para jemaah masjid setempat.
Ustadz Lutfil Aziman menyampaikan, Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang dan cinta damai, karena Islam membenci adanya kekerasan dan permusuhan, tapi Islam juga menghargai perbedaan dan toleransi, namun anti radikalisme yang mengarah pada terorisme.
Baca Juga: Berbekal Juara PBB Cup, Munthe FC Siap Bersaing di Festival Futsal Nasional Paman Birin
Ustadz Lutfil Aziman menegaskan, jihad yang dilakukan dengan cara menghancurkan dan membunuh adalah tidak dibenarkan dalam Islam, karena Islam mengajarkan kedamaian bukan kekerasan.
“Nabi diutus untuk menuntun dan menyelamatkan ummat manusia, baik di dunia dan di akhirat kelak,” tegasnya.
Diingatkannya jika orang memiliki pandangan bahwa membunuh ummat muslim halal dan negara adalah kafir maka orang ini sudah memiliki paham yang salah.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Intelkam Polda Kalsel, IPTU Agus Murti dihadapan pengurus dan jemaah Masjid Istiqamah Kandangan menyampaikan, intoleransi adalah awal terbentuknya radikalisme, kemudian ekstremisme dan terakhir dalam bentuk aksi terorisme.
“Intoleransi ini awal atau benih dari radikalisme dan terorisme,” sebutnya.
Ia menyebutkan, aksi kelompok radikalisme saat ini telah merambah sekolah, perguruan tinggi, pesantren dan masjid.
Baca Juga: Kalsel Wajib Menang Hadapi Banten, Sepakbola Pra Popnas Zona III
Agus Murti membeberkan, isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang merajalela di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor seperti agama, ekonomi atau pendidikan, namun ada faktor lain memicu terjadinya intoleransi dan radikalisme ataupun dalam membentuk seseorang menjadi radikal yaitu faktor psikologis.
“Intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa dan kejahatan transnasional oleh karena itu setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin,” pungkasnya.
Rilis : Direktorat Intelkam Polda Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi
2 comments
[…] Baca Juga: Polda Kalsel dan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan Cegah Penyebaran Paham Radikalisme […]
[…] BACA JUGA: Polda Kalsel dan Pengurus Masjid Muhammadiyah Istiqamah Kandangan Cegah Penyebaran Paham Radikalisme […]