Polda Kalsel Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Masjid

KEDUA pelaku usai dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalsel guna mengobati luka di kaki setelah ditembak karena melawan (kiri) dan Direktur Kriminal Umum Kombes (Pol) Sofyan Hidayat bersama jajaran saat memberikan keterangan pers kepada wartawan dengan latar belakang barang bukti hasil curanmor (foto mercy/brt)

*Melawan saat Ditangkap Dua Pelaku Ditembak di Kaki

Banjarmasin, BARITO – JAJARAN Unit Curanmor Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (ranmor) milik jemaah di masjid .

Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelengahan jamaah mushola atau masjid yang sedang sholat kemudian mereka melakukan aksinya.

Dua pelaku yakni AR (31) dan HE (36) keduanya warga warga Desa Banyu Irang Rt. 9, Kecamatan Bati-bati, Tanah Laut berhasil disergap di depan SPBU Bentok , Kabupaten Tanah Laut beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi penangkapan kedua pelaku ini setelah ada info keduanya adalah pemetik yang melakukan pencurian kendaraan.

Saat disergap keduanya sedang memakai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol Da 6088 HAC yang kemudian diketahui hasil curanmor di wilayah Polsek Bati-bati, Polres Tanah Laut.

Karena melawan keduanya sempat dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

Dari interogasi pelaku ternyata beberapa kali melakukana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di beberapa wilayah . Di Bati-bati, Tanah Laut motor yang diembat Scoopy dan Satria F 150

Kemudian TKP Sungai Kacang, Martapura motor yang dicuri jenis Scoopy, Panggung, Tanah Laut yang dicuri Vario dan Supra Fit serta Mio, Wengga, Banjarbaruyang dicuri Scoopy, lokasi Gunung Ronggeng, Banjarbaru dicuri Beat, , dan lokasi Kait-kait, Tanah Laut diembat motor jenis Scoopy.

Direktur Kriminal Umum Kombes (Pol) Sofyan Hidayat melalui Kassubdit Jatanras AKBP Afebrianto ketika dikonfirmasi kepada wartawan umat (15/2/2019) membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.

Usai mengamankan dua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku penadahan motor curian kedua pelaku.

Mereka yakni A (42) warga Perum Cahaya Banyu Banua, Blok. B1, Desa Banyu Irang, Rt. 16, Kecamatan Bati-bati, Tanah Laut.

Disitu petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol DA 6522 PAV yang diketahui hasil curanmor di wilayah hukum Polres Tala.

Kemudian petugas mengamankan HA (45). Warga Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-bati, Tanah Laut.”Di sini petugas kami mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih nopol DA 6801 OP yang diketahui hasil curanmor di wilayah hukum Polres Tala” terang Afebrianto

Tak sampai disitu, petugas terus bergerak dan di kediaman tersangka curanmor AR petugas menemukan 1(satu) unit Honda Scoopy warna merah nopol DA 6947 BCG yang diketahui hasil curanmor di wilayah hukum Polres Tabalong.

Oleh petugas barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nopol DA 6522 PAV, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih nopol DA 6801 OP, dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah nopol DA 6947 BCG diamankan ke Mako Polda Kalsel.

Setelah itu petugas unit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengamankan kembali satu penadah kendaraan bernotor berinisial YA (23) warga Jalan Japri Zamzam 2 Desa Kemuning Kota Banjarbaru. Disini petugas mengamankan satu motor Scopy KH 3187 DI yang juga merupakan hasil aksi kedua pelaku .

Kepada warga yang menjadi korban pencurian ,pihak Polda Kalsel mempersilahkan datang untuk mengambil motornya dengan bukti dan surat yang lengkap

Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel