Banjarmasin, BARITO – Jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus tiga pemuda komplotan pengedar sabu dan ekstasi dengan barang bukti puluhan gram.
Ketiga pemuda yakni Zulfikar atau kerap disapa Ijul (28) tinggal di Jalan Sungai Andai Kompleks Tanjung Matahari 3 No 15, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Disusul Wahyuni alias AA (22) warga Komplek Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis No.- Rt. 09 Kelurahan Berangas Timur Kabupaten Batola dan Aulia Suhada (33) warga Jalan Sungai Andai No. 37 Rt. 037 Rw. 01 Kelurahan Sungai andai Kecamatan . Banjarmasin Utara Kota banjarmasin
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kabinopsnal AKBP Sigit Kumoro, penangkapan berawal saat anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa Ijul sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Menyusul informasi tersebut petugas menindaklanjuti dengan cara melakukan penyelidikan.
Saat itu petugas mengetahui keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya yang sedang berada di rumah Wahyuni alias AA di Kompleks Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis RT 09 Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (11/12) sekitar pukul 23.30 Wita.
“Petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan 9 (sembilan) paket sabu didalam tas yang dibawa Ijul dan 3 (tiga) paket sabu” sebut Sigit Kumoro kepada Barito Post, Kamis (13/11/2019).
Kemudian juga ditemukan 25 (dua puluh lima) butir ekstasi di dalam kotak plastik di tas .
Penggeledahan lanjutan, ditemukan lagi satu paket sabu di dalam saku sebelah kiri celana yang dipakainya dan tiga paket sabu di saku jaket sebelah kiri jaket yang dibawanya.
Saat interogasi Ijul mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari hasil pengembangan turut juga diamankan Wahyuni dan Aulia Suhada yang diduga terlibat dalam jaringan Ijul .”Ketiganya dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses lebih lanjut “ pungkasnya
Terpisah Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko, menambahkan dari penggeledahan pihaknya ditemukan barang bukti.
Total, sembilan paket sabu berat kotor 21,89 gram (berat bersih 19,69 gram), 3 (tiga) paket sabu berat kotor 1,06 gram (berat bersih 0,55 gram), 1 (satu) paket sabu berat kotor 1,08 gram (berat bersih 0,91 gram), 3 (tiga) paket sabu berat kotor 1,02 gram (berat bersih 0,51 gram).
Kemudian 25 (dua puluh lima) butir pil Ekstasi bertuliskan LEGO warna biru berat bersih 8,05 gram, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 (satu) lembar celana merk SUP warna biru, 1 (satu) buah kotak terbuat dari plastik warna bening, 1 (satu) buah tas merk JUNGLE SURF warna hitam merah.
“Total 16 (enam) belas paket sabu berat kotor 25,05 gram (berat bersih 21,66 gram) dan 25 (dua puluh lima) butir pil Ekstasi bertuliskan LEGO warna biru berat bersih 8,05 gram,” ucap Diaz.
Penulis : Mercurius