Polda Kalsel Jamin Netralitas Polri Pemilu 2024, Kabid Propam : Jangan Macam Macam,Walau hanya Like Postingan Medsos

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polda Kalsel menjamin netralitas Polri dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang, baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR maupun DPD
Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Kombes Pol Djaka Suprianta.”Surat secara tertulis (Telegram) atau petunjuk arahan (Jukrah) sudah saya sampaikan, secara lisan juga sudah saya telpon para Kapolres agar anggotanya hingga kebawah tidak memihak siapapun,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Jangan sampai ada yang macam-macam, walaupun hanya like postingan di Medsos, lanjutnya.
Begitu juga dengan simbol jari sebagai bentuk dukungan salah satu calon tidak boleh.

“Kita harus betul-betul netral, kalau ada yang memihak kepada siapapun segera laporkan ke saya, pasti akan saya tindak tegas,” paparnya.

Ada sembilan poin larangan yang wajib dipatuhi para personil Polri untuk menjaga netralitas, pertama
Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon. Kedua Dilarang menghadiri atau menjadi pembicara, narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Baca Juga: Bekas Galian Pipa, PAM Bandarmasih Bertanggungjawab Kembalikan Kondisi Jalan

Ketiga, Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto bakal pasangan calon, baik melalui media massa, media online, media sosial. Empat, Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon.

Kemydian, ke lima dilarang menjadi pengurus, anggota tim sukses pasangan calon dan juru kampanye. Enam, Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik. Tujuh, Dilarang memberikan komentar, penilaian, mendiskusikan pengarahan apa pun berkaitan dengan pasangan calon kepada keluarga atau masyarakat.

Delapan, netralitas Polri diimplementasikan dengan tidak memihak dan tidak memberikan dukungan baik materiil maupun imateril kepada salah satu paslon dan parpol. Terakhir, Anggota Polri tidak menggunakan hak pilih.

Penulis :Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment