Polda Kalsel Kurangi Jumlah Personel di Satu Ruang Patuhi Protokol Kesehatan

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan kini mengurangi jumlah personelnya di satu ruang guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mewaspadai transmisi Covid-19 di area perkantoran.

 

“Munculnya klaster COVID-19 perkantoran di beberapa tempat patut kita waspadai. Pimpinan telah memerintahkan agar seluruh ruang kerja diatur kembali jumlah personelnya,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin.

 

Selain jumlah petugas yang dikurangi dari kondisi normal melalui pengaturan kerja secara bergantian, kondisi ruang kerja juga dimodifikasi agar lebih terbuka aliran udaranya.

 

“Penggunaan alat pendingin AC  kita kurangi, ventilasi udara harus berfungsi baik. Jadi udara dalam ruangan lebih sehat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19,” jelas Rifa’i.

 

Dia mencontohkan, seperti ruang Media Center milik Bidang Humas Polda Kalsel, kini hanya diisi 5 personel dalam satu kali “shift”. Dimana sebelumnya terdapat 10 hingga 15 anggota bertugas secara bersamaan.

 

Protokol kesehatan juga benar-benar dijalankan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan tersedianya cairan pembersih tangan di setiap meja anggota yang bertugas.

 

Kemudian jika ada anggota dengan keluhan sakit seperti flu, maka tidak diperbolehkan untuk masuk kerja. Namun disarankan istirahat di rumah sembari benar-benar pulih dari sakitnya.

 

Anggota Bidang Humas Polda Kalsel yang bertugas di Media Center menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pengaturan jaga jarak dan wajib menggunakan masker.

 

Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan, risiko penularan virus akan menjadi semakin tinggi di dalam ruangan tertutup di mana ventilasi tidak baik. Virus juga menyukai suhu udara yang lebih sejuk dari AC.

Rel

 

Menurut Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu, pembatasan “sosial distancing” dalam suatu tempat sebanyak 50% dapat menurunkan transmisi dalam 5 hari kemudian sebesar 50% yaitu dari 2,5 orang menjadi 1,25 orang.

 

Dengan pembatasan jumlah orang, memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak minimal 1 meter. Menurut penelitian yang dilakukan Derek, dkk (2020) dan Andrew, dkk (2020), ungkap dia, penerapan protokol kesehatan dalam bentuk jaga jarak minimal 1 meter dapat menurunkan transmisi COVID-19 sebesar 85%.

 

“Menjaga jarak 1-2 meter membuat kita terhindar dari droplets besar. Namun terkadang droplets dapat terbentuk dalam bentuk ukuran kecil yang dapat terbang terbawa angin dan mengapung di udara sampai dengan 20 menit. Inilah yang rawan terjadi penularan jika di dalam ruang tertutup virus menyebar tanpa disadari,” tandasnya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula