Banjarmasin, BARITO – Tahanan Narkotika di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, hanya tertunduk saat menyaksikan barang bukti hasil kejahatan mereka di musnahkan, Senin (14/3/2022).
Sebanyak 1.736,33 gram sabu, 104,5 butir atau 39,57 gram ineks dihancurkan menggunakan blender. Disaksikan 30 Laki-laki dan 4 orang perempuan tahanan dari 25 laporan polisi pada bulan Februari 2022
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Panit 1 Subdit III, AKP Nur Rochim usai pemusnahan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel selama bulan Pebruari
$Narkoba ini akan kita berantas terus sampai ke akar-akarnya, lanjut Nur Rochim. Kita tidak mengenal lelah, siapapun yang berani melakukan pelanggaran narkotika ini pasti akan kita kejar”tegasnya.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, setidaknya sambung Nur Rochim berhasil menyelamatkan 18 ribu orang dari jerat narkotika
“Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini kami menghimbau kepada teman-teman yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya” pungkasnya.
Penulis: Iman Satria Editor : Mercurius