Polda Kalsel Rapid Test Tersangka Narkoba, Hindari Anggota dan Tahanan Tertular Covid19

DIREKTUR Ditres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra saat memantau anggotanya melakukan rapid test terhadap tersangka baru ( foto iman satria)

Banjarmasin, BARITO – MENGHINDARI jajaran Ditres Narkoba serta tahanan terpapar Covid 19, Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra dan Wadir AKBP Budi Hermanto berinisiatif melakukan rapid tes terhadap tersangka baru narkoba yang ditangkap.

Rapid tes bertujuan memastikan tersangka bebas Covid sehingga menghindari penularan ke tahanan lainnya yang sudah lebih dulu berada di tahanan .

Pantauan Barito Post, di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel Jumat (12/6/2020) siang, petugas melakukan rapid tes terhadap satu tersangka narkoba yang baru diamankan. Disaksikan langsung Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra seorang anggota lengkap mengenakan sarung tangan, kaca mata pelindung dan masker melakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka.

Anggota tersebut mengambil sampel darah tersangka yang terlihat tegang kuatir jika hasilnya reaktif.
Setelah menunggu beberapa waktu si tersangka terlihat nampak lega setelah hasil rapid tesnya dinyatakan non reaktif

Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan pihaknya melakukan rapid tes terhadap tersangka narkoba ini secara swadaya.

Hal ini dilakukan selain mendukung gerakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,juga karena ruang tahanan para tersangka terbatas.

Selain itu anggota dari Ditres Narkoba Polda Kalsel juga aktif ketika melakukan pemeriksaan sekaligus penyidikan terhadap tersangka. Disamping anggota di lapangan yang hampir setiap hari bisa dikatakan ada penangkapan dan penambahan jumlah tahanan kasus narkoba.

“Mengantisipasi agar kita tak terpapar dengan covid, kita bersama Wadir adakan rapid tes terhadap tersangka yang masuk ke tempat kita (Ditres Narkoba, red),” paparnya
Jika hasil pemeriksaan tersangka reaktif pihaknya akan berkoordinasi dengan Biddokes Polda untuk dilakukan swab terhadap tersangka tersebut.

“Oleh karenanya jika dilanjutkan dengan swab maka pihaknya harus memisahkan tahanan dengan tahanan lain yang ada di tempat mereka,” pungkas mantan Kabid Pemberantasan BNNP Riau ini. Dia bersyukur hingga kini tak ada tersangka yang hasil pemeriksaan rapid tesnya reaktif.

Penulis : Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah