Banjarmasin, BARITO – SATU sisi menjadi ujung tombak pemerintah dan menindak-lanjuti Maklumat Kapolri dalam memutus rantai penyebaran wabah virus Corona yang semakin masif. Sisi lain tetap menjalankan tugas menegakan hukum dan menjamin Kamtibmas membuat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel ekstra keras menjalankan tugasnya .
Ditengah tugas mulia memutus rantai penyebaran Covid-19 , Tim 2 Unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku TP penipuan dan atau penggelapan,Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.
Ketiga pelaku diamankan menyusul laporan korban ke pihak Ditreskrimum Polda Kalsel berinisial IL .
Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku ketiga orang tersebut diketahui telah menggelapkan 1 (satu) unit mobil milik korban Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol DR Sugeng Riyadi, kejadian berawal saat korban ingin mentake over satu mobilnya kepada pelaku berinisial SP pelaku SF melalui pihak Bank.
“Akan tetapi sebelum proses take over tersebut terjadi SP dan SF langsung membawa kabur unit tersebut dan selanjutnya unit tersebut langsung dijual oleh TF (inisial) keluar Kalsel” terang Sugeng Riyadi ketika dihubungi Barito Post tadi malam.
Pasca laporan korban, Tim 2 Unit Opsnal Ditreskrimum Polda Kalsel langsung bergerak hingga berhasil mengamankan ketika pelaku .
Saat dilakukan penangkapan sambung Sugeng Riyadi, pelaku SP dan SF mengaku hanya berperan sebagai perantara. Sementara pendanaan operasi dari pelaku TF Berdasarkan interogasi sementara ketiga tersangka telah menggelapkan 9 unit mobil lintas provinsi.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti focopy bukti sewa perjanjian kredit” Untuk sementara itu dulu keterangannya mas .Kasus ini masih akan terus kami kembangkan” pungkas Sugeng Riyadi
Sementara pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut. mr’s