Polda Kalsel Selidiki Dugaan Penipuan Terhadap 3 TKI Yang Akan Berangkat ke Arab Saudi

Foto: Iman Satria

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, memulangkan dua perempuan asal Kalsel dan satu asal Kalteng yang akan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi, Rabu (22/3/2023) malam.
Ketiga perempuan berinisial NA (22 tahun) asal Kabupaten Banjar, AK (38 tahun) asal Tapin dan H (28 tahun) asal Barito Selatan (Kalteng), dijanjikan bekerja di Arab Saudi dengan bayaran 1.200 real/bulan atau sekitar Rp 4,8 juta lebih.

Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek mengatakan semua biaya untuk keberangkatan mereka sudah dibayar terlebih dahulu oleh calo yang dikenal dengan panggilan Haji Inah.

Namun, sebelum berangkat, salah satu dari tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini merasakan firasat hati yang tidak nyaman.

“Satu orang mengadu melalui pesan Whatsapp pada tanggal 19 Maret 2023. Dia melapor sudah berada di Jakarta selama beberapa hari, tapi tidak pernah diregistrasikan ke BP3MI dan instansi yang membidangi ketenagakerjaan di daerah asalnya,” katanya.

Dijelaskannya, pada aduan ke BP3MI itu, diketahui kalau ketiga calon PMI ini diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil, dan akan tiba pada Senin, 20 Maret 2023, mereka kemudian akan diterbangkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

“Dari laporan itu, BP3MI Kalsel melakukan koordinasi dengan BP3MI Jatim dan berhasil mencegah keberangkatan mereka pada Senin (20/3/2023), bersama 17 calon PMI lainnya yang berasal dari berbagai daerah,” paparnya.
Total keseluruhan calon PMI yang berhasil dicegah berjumlah 20 orang, dan mereka akan dipulangkan ke daerah masing-masing, pihaknya juga memperoleh bukti tiket untuk keberangkatan mereka ke Arab Saudi.

Sementara, ketiga PMI asal Kalsel dan Kalteng dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 1 dari Pelabuhan Tanjung Perak dan sekkarang sudah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, kemudian mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing.

Baca Juga: Bawa 29 Paket Sabu, Warga Pekauman Banjarmasin Ini, Dipastikan Lebaran di Penjara

“BP3MI, kata Hard juga akan melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian, agar para calon pekerja migran tak bertanggung-jawab ini bisa dicari dan dipidanakan,”
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, walaupun tidak ada laporan, Polda Kalsel akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini.
“Kalau memang ada unsur penipuan pasti akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya, Jumat (24/3/2023).

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah