Polda Kalsel Sergap Mobil yang Bawa hampir 1 Kg Sabu

EMPAT tersangka beserta barang bukti yang disita (foto ist/ Ditresnarkoba Polda Kalsel

Banjarmasin, BARITO – Berbagai upaya terus dilakukan para bandar atau pengedar Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) guna menembus benteng pertahanan Ditres Narkoba Polda Kalsel agar bisa barang perusak generasi muda itu bisa beredar di bumi Lambung Mangkurat.

Namun upaya itu selalu berhasil dipatahkan oleh jajaran Dit Res Narkoba yang selalu sigap beraksi dan menggagalkan sekaligus mengungkap jaringan peredarannya.

Seperti Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit AKBP Andi Aliamin berhasil menggagalkan peredaran 973,52 gram atau hampir 1 Kg  narkotika jenis sabu setelah berhasil meringkus empat terduga pengedar  di kawasan jalan Mistar Cokrokusumo dan jalan Palam Raya, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Direktur Dit Res Narkoba Polda Kalsel, Kombes (Pol) Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro mengungkapkan, dari keempat tersangka itu selain 10 (sepuluh) paket sabu berat kotor 973,52 gram juga disita 1 buah kotak merk Kris warna putih kuning, dan 1 lembar pastik warna hitam.

Sigit Kumoro menyebutkan, empat  tersangka yang diamankan yakni Ahmad Gozali Rahman  alias Jali (30), warga jalan Melati RT 7, Desa Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut. Kemudian Nasrullah alias Arul (34) Warga  Jalan A Yani RT 8 Desa Padang, Kabupaten Tanah Laut dan Desa Awang Bangkal Timur  RT 2, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar. Selain itu adalah Jarkani Hadi alias Adi (31) warga jalan Pangeran Abdurahman nomor 5C,  Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Terakhir  Masruri alias Imung (30) warga Jalan Melati  RT 7 Desa Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.”Petugas kami sebelumnya mendapat info ada transaksi narkotika dari masyarakat di TKP” terang Sigit Kumoro kepada Barito Post,  Selasa (18/2/2020)..

Dari informasi tersebut atas perintah Direktur Dit Res Narkoba Polda Kalsel, Kombes (Pol) Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro,jajaran subdit 3 melakukan pemantauan di sekitar TKP  . Hasilnya petugas melihat satu buah mobil merk avanza dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi sedang berhenti. “Lalu petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan, dan menemukan sepuluh paket sabu di dalam plastik warna hitam yang dibawa Jali dan Arul dan diletakan di jok tengah dalam mobil,” papar mantan Kabinopsnal Dit Shabara Polda Kalsel ini. Petugas kemudian berhasil meringkus Adi yang berada tak jauh di lokasi penangkapan. Saat dilakukan pengembangan anggota subdit 3 kemudian meringkus Kimung di  Jalan Palam Raya, Rt. 01, Rw. 01, Kelurahan . Palam, Kecamatan . Cempaka, Kota Banjarbaru.

Keempat tersangka beserta barang bukti yang disita termasuk beberapa ponsel kemudian dibawa ke Mapolda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Kempat tersangka itu, akan kami kenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35  Tahun” pungkas perwira menengah Polda Kalsel yang pernah menerima piagam penghargaan Presiden RI Jokowi atas jasanya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan

Penulis: Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah