Polda Kalsel Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Investasi Trading, Korban Dirugikan Rp4 Miliar

Istimewa/Net

Banjarmasin, BARITO – MESKI sudah banyak contoh kasus kasus dugaan penggelapan bermodus investasi trading ,namun tetap saja ada yang tergiur untuk mencoba peruntungan. Salah satunya Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kini tengah melakukan penanganan atas kasus dugaan penggelapan bermodus investasi trading di Banjarmasin.
Penanganan itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan Polisi bernomor LP/b/71/II/2022/POLDA KALSEL.

Pada laporan Polisi itu diketahui, terlapor berinisial DS, sedangkan pelapor merupakan seorang warga Jalan Soetoyo S Banjarmasin berinisial AF.
Dalam laporannya kepada Polisi, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan, penyelidikan tengah dilakukan terkait laporan tersebut.
Ia belum merincikan substansi lainnya terkait laporan itu, namun ditegaskannya, penanganan tengah berlangsung.
“Ditangani, masih lidik,” ujar Kombes Rifa’i dikonfirmasi , Kamis (7/7/2022).
Menurut Kabid Humas, kasus menyangkut investasi trading yang dilaporkan seorang warga Banjarmasin ke Polda Kalsel itu berkaitan dengan kejadian serupa di Jawa dan Bali, dimana tersangka utamanya sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kasus ini terjadi di banyak tempat dan diduga saling berkaitan. Tersangka utamanya sudah ditangkap Bareskrim. Laporannya juga ada di kita (Polda Kalsel), korbannya ada yang di Banjarmasin,” ujar Kombes Rifa’i.

Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu, Kabid Humas mengatakan, hal itu bisa saja terjadi tergantung perkembangan penyelidikan.

(Editor Mercurius)

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan